UMK Pekanbaru 2025
UMK Pekanbaru 2025 Diprediksi Alami Kenaikan
Sinyal kenaikan UMK Pekanbaru 2025 ini setelah adanya isyarat dari Presiden RI, Prabowo Subianto kenaikan upah mencapai 6,5 persen.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 diprediksi mengalami kenaikan.
Sinyal kenaikan UMK Pekanbaru 2025 ini setelah adanya isyarat dari Presiden RI, Prabowo Subianto kenaikan upah mencapai 6,5 persen.
Besaran UMK Pekanbaru tahun 2024 yakni Rp 3.451.584.
"Kalau prediksi kita ada kemungkinan naik untuk UMK Pekanbaru tahun depan," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya mengaku bahwa bahasan terkait UMK di Kota Pekanbaru belum dilakukan.
Namun ia menyebut ada kemungkinan UMK Pekanbaru bakal ditetapkan pada 18 Desember 2024 mendatang.
Syamsuir menyebut bahwa pemerintah kota masih menunggu besaran UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Baca juga: Kapan Jadwal Pembahasan Penetapan UMK Bengkalis 2025? Ini Jawaban Disnakertrans Bengkalis Riau
Baca juga: Penetapan UMK Kepulauan Meranti 2025 Paling Lambat 18 Desember 2024
Ia menyampaikan bahwa ada kemungkinan paling lambat Pemerintah Provinsi Riau menetapkan UMP tahun 2025 pada 11 Desember 2024 besok.
"Maka kami sampai saat ini menunggu penetapan UMP di Provinsi Riau, setelah itu baru bahas dan tetapkan UMK tahun depan," ulasnya.
Syamsuir menjelaskan bahwa terkait penetapan UMK tahun 2025 harus mengacu pada surat dari kementrian. Surat itu nantinya memuat sejumlah poin penting tentang penetapan UMK.
"Kalau sudah ada tentu bisa kita tetapkan. Kita juga bahas setelah ada arahan dari Kementrian Tenaga Kerja," ulasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Sejumlah-pekerja-membangun-kios-di-Pasar-Cik-Puan-UMK-Pekanbaru-2025.jpg)