Tak Bisa Jadi PPPK, Pegawai BLUD RSUD Bangkinang Curhat ke Pj Bupati Kampar
Pegawai rumah sakit RSUD Bangkinang itu berharap agar nasib mereka tetap diperhatikan meski tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang berharap kejelasan nasib mereka di tahun depan dan seterusnya.
Ini karena sebanyak 101 pegawai itu tidak bisa mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Harapan mereka untuk menjadi PPPK pun pupus. Sementara pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2024 ini.
Terkait kejelasan nasib, mereka mencurahkan hatinya kepada Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali, Rabu (11/12/2024).
Beberapa perwakilan mereka mendapat kesempatan untuk bertatap muka dengan Hambali di Ruang Rapat Kantor Bupati Kampar. Ketua Organisasi Pegawai BLUD RSUD Bangkinang, Muhammad Amin ikut dalam pertemuan itu.
Hambali didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Bangkinang, Delfan Syukri. Selain itu, ada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward juga.
Pegawai rumah sakit pelat merah itu berharap agar nasib mereka tetap diperhatikan meski tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
Amin berharap, segala hak-hak mereka agar dikembalikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Baca juga: 101 Pegawai BLUD RSUD Bangkinang Tak Bisa Lamar PPPK, Ini Penyebabnya
"Dalam Permendagri itu, pengangkatan pegawai BLUD diteken oleh pejabat daerah, dalam hal ini Bupati. Tapi sekarang kita masih diteken Dirut," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Ia menambahkan, besaran gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selain itu, pemenuhan hak-hak kesejahtetaraan. "Misalnya supaya kami digaji sesuai dengan UMK, ada insentif, bonus, cuti, dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia, Pegawai BLUD akan tetap ada selama RSUD itu sanggup membayar gaji mereka. Di samping itu, perlunya kebijakan dari kepala daerah.
Menurut dia, Pj. Bupati pada pertemuan itu menyatakan akan berupaya agar hak-hak mereka dapat terpenuhi pada 2025. Ia bersyukur atas sikap Pj. Bupati tersebut.
"Kita berterima kasih, Pak Pj. Bupati akan berupaya mengembalikan hak-hak kami. Semoga pada 2025 nanti bisa terwujud," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
RSUD Bangkinang
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Pj Bupati Kampar
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
| Kebakaran Ruang Laundry, RSUD Bangkinang Pastikan Pelayanan Tak Terganggu |
|
|---|
| Kebakaran di RSUD Bangkinang, Seisi Ruangan Laundry Hangus Terbakar |
|
|---|
| Wako Pekanbaru Agung Nugroho Cairkan Gaji dan THR ASN serta PPPK Bulan Maret Ini |
|
|---|
| Pemko Dumai Sudah Cairkan THR untuk PNS dan PPPK |
|
|---|
| PPPK Kampar Juga Dapat THR, Ini Rincian THR 2026 yang Dibayar Pemkab Kampar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pegawai-BLUD-RSUD-Bangkinang.jpg)