Penerimaan CPNS Pekanbaru

Catat, Tes SKB CPNS Pemko Pekanbaru Berlangsung 19 Desember 2024

Para calon peserta tes SKB CPNS Pemko Pekanbaru tahun 2024 bisa segera bersiap-siap. 

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Para peserta seleksi CPNS tahun 2024 mengikuti SKD di Hotel Grand Suka, Pekanbaru beberapa waktu lalu. Para calon peserta tes SKB CPNS Pemko Pekanbaru tahun 2024 bisa segera bersiap-siap.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para calon peserta tes SKB CPNS Pemko Pekanbaru tahun 2024 bisa segera bersiap-siap. 

Peserta bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS di Pemerintah Kota Pekanbaru pada 19 Desember 2024.

Tahapan seleksi ini berlangsung dua hari yakni hingga 20 Desember 2024.

Ada 450 orang peserta yang bakal ikut dalam tahapan seleksi kali ini.

"Mereka adalah para peserta yang meraih nilai passing grade dalam SKD sebelumnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Jadwal SKB Tes CPNS Pekanbaru 2024, Mulai Besok hingga Senin Peserta Bisa Pilih Sendiri Lokasi SKB

Menurutnya, para peserta kebanyakan bakal mengikuti ujian di Kota Pekanbaru.

Ada 402 peserta yang bakal mengikuti tahapan SKB di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Jalan Hangtuah Ujung.

Sedangkan 48 orang peserta lainnya bakal mengikuti SKB CPNS Pemko Pekanbaru di luar Kota Pekanbaru. 

Mereka sudah memilih lokasi dan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Irwan menjelaskan bahwa ada yang mengikuti SKB di BKN Pusat di Jakarta, Jember, Batam, Banda Aceh, Bandung, Malang, BKN Regional VI Medan, Yogyakarta dan Semarang serta Bali. Ad juga yang ujian di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Padang, Makassar, serta di UPT BKN Jambi.

"Tahapan di luar daerah sudah lebih dulu, yakni dari 12 Desember hingga 20 Desember nanti," paparnya.

Dirinya mengingatkan agar para peserta mengikuti regulasi yang ada. Mereka juga harus datang tepat waktu sesuai jadwal yang ada.

"Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian, kalau terlambat maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved