Disdik Riau Larang Sekolah Study Tour Keluar Daerah, Risiko Ini Jadi Pertimbangan
Disdik Riau mengajak pihak sekolah agar memanfaatkan libur Nataru dengan mengisi kegiatan yang positif tanpa harus ke luar kota.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca diterbitkannya surat edaran larangan sekolah untuk tidak melakukan study tour atau jalan-jalan ke luar daerah saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Pendidikan Riau mengajak pihak sekolah agar memanfaatkan libur Nataru dengan mengisi kegiatan yang positif tanpa harus ke luar kota.
Ada banyak pilihan tempat yang ada di Riau untuk dijadikan sebagai tempat study tour, mulai dari perpustakaan, museum, hingga tempat-tempat destinasi wisata edukatif yang ada di Riau.
"Silahkan satuan pendidikan melaksanakan kegiatan study tour di dalam wilayah Riau. Bisa dengan mengunjungi tempat-tempat yang menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, atau destinasi wisata edukatif lokal yang ada di Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, Selasa (17/12/2024).
Selain untuk menghindari terjadinya resiko kecelakaan dan iuran yang dapat membebani orang tua siswa, pilihan study tour di dalam Riau secara ekonomi juga dapat menumbuhkan perekonomian lokal di Riau.
"Semua ini kita lakukan demi keselamatan siswa selama masa libur panjang dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke sekolah yang ada di Riau.
Surat edaran tersebut mengatur soal larangan sekolah untuk tidak melakukan study tour atau jalan-jalan ke luar daerah libur panjang Nataru 2025.
Edi menegaskan, kebijakan larangan study tour saat libur Nataru ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada para siswa dan guru yang melakukan study tour ke luar kota.
"Iya, kami minta kepada para kepala SMA dan SMK negeri di Riau untuk tidak melakukan perjalanan wisata keluar kota. Langkah ini kita ambil demi keselamatan siswa selama masa libur panjang, mengingat kondisi cuaca saat ini yang cukup ekstrim," kata Edi.
Berdasarkan surat edaran Disdik Riau yang ditujukan untuk kepala SMA dan SMK negeri di Riau, diatur dengan jelas terkait larangan sekolah melakukan study tour atau jalan-jalan ke luar kota saat libur panjang Nataru.
Larangan tersebut tercantum dalam poin kedua dalam surat edaran tersebut.
"Sekolah yang akan menyelesaikan pembelajaran di sekolah masing-masing agar tidak melakukan perjalanan study tour ke luar daerah mengingat keadaan cuaca ekstrim saat ini dan terjadinya bencana di beberapa wilayah di Indonesia," begitu isi dari poin kedua dalam surat edaran Disdik Riau tersebut.
Selain faktor cuaca ekstrem, larangan ini dikeluarkan juga untuk menghindari risiko kecelakaan yang kerap terjadi selama perjalanan wisata, apalagi di musim libur panjang ketika tempat wisata ramai dikunjungi.
“Sama-sama kita ketahui, saat libur panjang lokasi-lokasi yang menjadi destinasi wisata pasti selalu ramai, kondisi seperti ini meningkatkan risiko selama dalam perjalanan, makanya kami minta pihak sekolah agar menghindari kegiatan semacam ini,” ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
| Tahapan SPMB 2026 Mulai Disosialisasikan, Disdik Riau Minta Siswa Siap Lebih Awal |
|
|---|
| Riau Kembali Dominasi Hotspot di Sumatera dengan 302 Titik |
|
|---|
| Puluhan SMA dan SMK di Riau Diusulkan Direhab Tahun Ini, Disdik: Ada 33 SMK dan 76 SMA |
|
|---|
| Soal Edaran Larangan Bawa Kendaran ke Sekolah, SMKN 1 Bengkalis: Tadi Kita Sosialisasikan |
|
|---|
| Pelajar Kendarai Motor di Jalanan Masih Jadi Pemandangan Bisa, Pihak Sekolah Sudah Larang Pelajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Perbaikan-trase-saat-penutupan-total-di-Jalan-lintas-Riau-Sumbar.jpg)