Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Ibu Lady Aurellia Akhirnya Muncul dan Minta Maaf,tapi Belum Bertemu dengan Dokter Koas yang Dianiaya

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Sri Meilina meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga setelah pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibunda Lady Aurellia Pramesti mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Lina Dedy akhirnya muncul.

Ia meminta maaf terkait penganiayan yang terjadi pada dokter koas FK Unsri bernama Muhammad Luthfi.

Lina menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi dan keluarganya usai dianiaya oleh Datuk, sang sopir sekaligus kerabatnya di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang beberapa waktu lalu.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker usai menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Tim kuasa hukumnya, Bayu Prasetya Andrinata SH mengatakan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan namun, saat ini pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga. Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu.

Bayu juga mengungkap Lady sudah menyampaikan permohonan maaf ke Luthfi via chat atas apa yang dialami.

Setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap apabila diminta kembali oleh penyidik memberikan keterangan.

"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " katanya.

Baca juga: Tak Lagi Garang dan Menantang, Anak Bos Toko Roti di Cakung Itu Menangis: Saya Khilaf

Baca juga: KABAR TERKINI Reynhard Sinaga di Penjara Inggris: Babak Belur Dihajar Napi, Penjara 40 Tahun

Diperiksa 11 Jam

Polisi telah memeriksa Lady bersama ibunya, Sri Meilina sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II.

Sekira 11 jam Lina dan Lady menjalani pemeriksaan.

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.

Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.

Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda atas permintaan penyidik, dikarenakan banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.

"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.

Titis menambahkan kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.

"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan. Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.

Diketahui kasus penganiayaan dokter koas Unsri berawal dari orangtua Lady yang meminta jadwal piket tahun baru diubah.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Datuk, yang merupakan sopir sekaligus kerabat keluarga Lady yang terbukti menganiaya Luthfi.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved