Berita Viral
Remaja di Ketapang Bunuh dan Mutilasi Adiknya yang Berumur 3 Tahun , Mengaku Ingin Membuang Jin
Korban ditemukan di pembuangan sampah dengan kondisi kepala yang terpisah dari badan . Pelaku mengaku membunuh jin
TRIBUNPEKANBARU.COM - Orangtua mana yang tidak syok. Pulang-pulang ke rumah sudah melihat ceceran darah . Ternyata anaknya yang berusia 3 tahun telah dihabisi oleh abangnya sendiri .
Ya , itulah yang dialami oleh orangtua di Ketapang , Kalimantan Barat. Mereka tak percaya jika anaknya bungsunya telah dihabisi oleh abangnya sendiri .
Pelaku adalah KK yang berusia 21 tahun . Dengan gamblangnya KK mengatakan jika ia telah membuang jasad adiknya itu .
Baca juga: Viral Pejabat Sumsel Selingkuh, Tangis Yunita Pecah, Pelakor Ancam Pidanakan: Siapa yang Korban?
Korban dibuang ke tempat pembuangan sampah dnegan kondisi yang miris . Kepala korban terpisah dari badan .
APA YANG TERJADI
Diketahui, KK seorang pemuda di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, nekat membunuh adik kandungnya yang masih berusia 3 tahun.
Kejadian bermula ketika orang tua mereka meninggalkan keduanya untuk berjualan durian di sekitar tempat tinggal.
Sepulang dari berjualan, orang tua mereka dikejutkan dengan banyaknya tetesan darah di lantai rumah.
Bersamaan dengan itu, anak bungsunya tidak ditemukan keberadaannya.
Saat ditanya keberadaan sang adik, KK hanya menjawab jika ia telah membuang korban.
Setelah melakukan pencarian selama 1,5 jam, korban ditemukan sekira pukul 01.30 WIB di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari perumahan.
Kondisi korban sudah terbungkus karung dengan kepala yang terlepas dari tubuh.
Baca juga: Sosok Bripka Edy Wally, Oknum Polisi yang Mendadak Meninggal Usai Viral Banting Pengendara di Jalan
MENGAKU BUANG JIN
Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian beserta barang bukti berupa egrek atau pisau untuk memanen pelepah sawit.
Alat itu diakui pelaku digunakan untuk melancarkan aksinya menghilangkan nyawa sang adik.
Melansir dari TribunSumsel.com, alasan KK menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri karena hendak membunuh jin di tubuh korban.
KK melihat adiknya yang kecil ini sebagai sesuatu yang harus dihilangkan.
"Sementara ini pengakuan dari tersangka dia mengatakan semacam membunuh jin," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi.
Rupanya KK sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan pembunuhan kepada adiknya itu.
Namun saat itu dapat dicegah oleh orang tua dan tetangga lain, sehingga korban masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Arti Kata Cemilan Pejabat Viral TikTok dan Arti Cewek Cemilan Pejabat serta Bahasa Gaul dan Hubungan
SUDAH PERNAH BERNIAT BUNUH ADIK
"Informasi dari orang tuanya, bulan lalu pernah juga ada upaya itu dan sempat dimasukan ke karung adiknya, tapi masih ketahuan oleh orang tuanya dan tetangga sehingga bisa diselamatkan," jelanya.
Atas kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan pelaku.
Termasuk juga keterangan orang tuanya yang menyebutkan KK mengidap gangguan jiwa.
KK disebut ada indikasi kejiwaan sejak usianya 10 tahun.
Keluarga mengaku sudah mengupayakan pengobatan, namun belum ada hasil signifikan.
Baca juga: Menangis Minta Maaf, Tiga Gadis di Maluku Cium tangan Nenek yang Sempat Dipersekusi dan Viral Medsos
"Dari informasi orang tua, terduga pelaku sejak umur 10 tahun ada indikasi kejiwaan," jelas AKBP Setiadi.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semuanya . Bahwa aksi kejahatan bisa terjadi dimanapun .
Lakukan komunikasi yang baik dan intens dengan anak untuk menghindari hal yang buruk . (*)
GEGER, Tawaran jadi Buzzer dengan Bayaran Rp 150 Juta ke Selebgram Pasca Demo DPR, Begini Narasinya |
![]() |
---|
NASIB Mashel Widianto yang Kini Terima Bullyan Netizen usai Terbongkarnya Bayaran Ratusan Juta |
![]() |
---|
Keberadaan Ahmad Sahroni saat Demo di Jakarta, Tiba-tiba Muncul Foto yang Hebohkan Publik |
![]() |
---|
Klarifikasi Anggota DPRD Bebizie yang Pamer ke Eropa di Tengah Demo DPR: Saya Ngantar Anak |
![]() |
---|
Inilah Deretan Artis Anggota DPR RI yang Disorot Publik, Kualitas Mereka Dipertanyakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.