Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diskon Token Listrik

Berlaku Hari ini 1 Januari 2025, Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

Warga akan mendapatkan diskon 50 persen untuk pembelian token listrik. Berlaku 1 Januari 2025

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ pexel
Beli token listrik diskon 50 persen. Begini cara mendapatkannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Berlaku hari ini, beli token listrik diskon 50 persen. Mulai 1 Januari 2025 pelanggan akan mendapatkan diskon untuk pembelian token listrik.

Diskon yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari insentif bagi warga. Insentif ini juga awalnya karena pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. 

Namun pemerintah batal menaikan PPN 12 persen. Namun diskon token tetap diberlakukan.

Seperti diketahui insentif pemerintah berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA) mulai berlaku pada Rabu (1/1/2025) hari ini.

Diskon itu semula diberikan pemerintah sebagai bagian dari insentif dari kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen.

Namun demikian, pada Selasa (31/12/2024) kemarin, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, PPN 12 persen hanya diberlakukan terhadap barang yang dikategorikan mewah dan dikenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Meskipun kenaikan tarif PPN tidak jadi dikenakan untuk semua barang dan jasa, Prabowo memastikan, insentif yang telah disiapkan, termasuk diskon tarif listrik, akan tetap diberikan pemerintah.

"Pemerintah telah berkomitmen memberikan paket stimulus," kata Prabowo, dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Oleh karenanya, diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA pun tetap berlaku, mulai 1 Januari 2025 hingga pengunjung Februari 2025.

Diskon tarif listrik pun sudah bisa dinikmati oleh pelanggan prabayar, atau pelanggan yang menggunakan token listrik.

PLN memastikan, untuk menikmati diskon tersebut, pelanggan tidak perlu melakukan prosedur tambahan.

Untuk pelanggan prabayar, diskon sebesar 50 persen otomotasi diterapkan saat pembelian token listrik.

Kompas.com pun sudah mencoba melakukan pembelian token listrik dengan nominal pembelian Rp 200.000, dan mendapatkan daya listrik 256,4 kwh, di mana biasanya daya yang didapat sebesar 128,2 kwh.

Namun, PLN tetap membatasi pembelian token listrik berdasarkan kWh sesuai dengan daya terpasang.

Program ini dirancang untuk meringankan beban rumah tangga sekaligus mendorong penggunaan listrik yang efisien.

Pelanggan diimbau memanfaatkan diskon ini sesuai kebutuhan dan tidak "aji mumpung" untuk membeli listrik secara berlebihan.

Rincian batas maksimal pembelian berdasarkan golongan daya listrik dengan asumsi pembelian sebagai berikut. 

1. Daya 450 VA

Maksimal Pembelian: 324 kWh 

Harga per kWh: Rp 415 

Total Maksimal Pembelian: Rp 134.460

Diskon Maksimal: Rp 67.230


Daya 900 VA Maksimal Pembelian: 648 kWh 

Harga per kWh: Rp 1.352 

Total Maksimal Pembelian: Rp 876.096 

Diskon Maksimal: Rp 438.048 3. 

 

Daya 1.300 VA 

Maksimal Pembelian: 936 kWh 

Harga per kWh: Rp 1.444,70 

Total Maksimal Pembelian: Rp 1,35 juta 

Diskon Maksimal: Rp 676.119 2.

Daya 2.200 VA 

Maksimal Pembelian: 1.584 kWh 

Harga per kWh: Rp 1.444,70 

Total Maksimal Pembelian: Rp 2,28 juta 

Diskon Maksimal: Rp 1,14 juta

Demikianlah informasi diskon pembelian token listrik 50 persen . Semoga bermanfaat. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved