BKPP Ingatkan ASN Bengkalis Besok Kembali Masuk Kerja Setelah Libur Tahun Baru
BKPP Bengkalis mengingatkan agar ASN Bengkalis mematuhi ketentuan libur bersama Natal dan Tahun Baru yang sudah ditetapkan.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkalis untuk mematuhi ketentuan libur tahun baru yang sudah dikeluarkan.
Sesuai dengan edaran cuti tahun baru hanya pada tanggal 1 Januari 2025 saja, besok kembali masuk bekerja.
Hal ini diungkap langsung Kepala BKPP Bengkalis Djamaludin kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (1/1/2024) siang.
Menurut dia, dalam edaran ketentuan libur Natal dan Tahun Baru memang tidak ada sanksi yang dibunyikan, namun ASN yang tidak disiplin mematuhi ini akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Ada sanksi disipli nanti kita berikan bagi ASN yang tidak mematuhi aturan libur Natal dan Tahun Baru sesuai dengan PP 94 tahun 2021," terang Djamaluddin.
Menurut dia, untuk pemantauan ASN yang tidak masuk menjadi tangung jawab kepala OPD masing-masing.
Jadi pengawasan yang akan dilakukan oleh pimpinan OPD tempat bekerja besok serta melakukan absensi pegawai diinstansi masing masing.
"Boleh ASN tidak hadir namun dengan alasan yang jelas sesuai peraturan dan ketentuan. Namun kita imbau ASN untuk dewasa karena libur seperti ini bukanlah hal yang pertama, serta edaran sudah ada," jelasnya.
Sementara itu terkait adanya inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan bupati dan wakil bupati Bengkalis saat besok hari pertama kerja tahun 2025, sejauh ini belum ada arahan dari pimpinan.
"Untuk Sidak pimpinan besok, sampai saat ini belum ada arahaanya," tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menegaskan agar ASN Bengkalis mematuhi ketentuan libur bersama Natal dan Tahun Baru yang sudah ditetapkan.
"Kembali masuk kantor tanggal 2 Januari 2025 besok bagi ASN, serta menjalankan tugas seperti biasa, dilarang menambah libur di luar tanggal yang sudah ditetapkan. Kecuali ada alasan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ungkapnya singkat.
(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
| PCPS GMKI Pekanbaru Dilantik, Ketua Umum Berharap Ikut Wujudkan Keadilan |
|
|---|
| Dapat Laporan Warga, Satpol PP Dumai Tertibkan Dua Warung Tuak di Sungai Sembilan |
|
|---|
| PSPS Pekanbaru vs Persikad Depok Hari Ini Kickoff Pukul 19.00 WIB, Momen Tiga Poin |
|
|---|
| Satukan Kekuatan, Pemprov Riau Tancap Gas Genjot PAD di Tengah Tekanan Fiskal |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 56 Lembar Aktivitas 14 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-bkpp-bengkalis-djamaludin.jpg)