Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arti Kata

Pacar 3 Viral karena Natalius Pigai, Ini Arti Kata Pacar dan Hukum Pacaran dalam Islam serta Taaruf

Istilah pacar 3 viral di medsos karena penyataan Menteri HAM Natalius Pigai , ini arti kata pacar dan hukum pacara dalam Islam serta arti kata taaruf

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Istilah pacar 3 viral di media sosial karena penyataan Menteri Hak Asasi Manusia atau menteri HAM Natalius Pigai, demikian arti kata pacar dan hukum pacara dalam Islam serta arti kata taaruf . 

Membahas lebih dalam mengenai pacaran , dalam artikel ini akan dibahas tentang hukum pacaran dalam Islam dan pengetahuan ini perlu dipahami oleh generasi muda Islam saat ini, karena banyak anak muda Islam yang terjebak perilaku pacaran dan berakhir pilu.

Hubungan pacaran memiliki banyak mudarat atau dampak negatif kepada wanita, mulai dari kehormatan yang ternoda, hamil di luar nikah , melahirkan, hingga ada yang dibunuh oleh pacarnya karena minta pertanggungjawaban karena sudah hamil di luar nikah .

Hubungan pacaran bisa diibaratkan kepada pertemuan antara dua buah yakni bak durian dan timun, durian diibaratkan laki-laki dan timun diibaratkan wanita, apabila durian dan timun didekatkan, pastinya timun akan tergores oleh duri durian.

Begitulah wanita jika didekatkan dengan laki-laki sebelum menikah dalam hal ini pacaran , pastinya tergores, tidak saja tergores kehormatan sebagai wanita, namun juga tergores hati karena kecewa, bahkan ada yang tergores tubuh karena menjadi korban kekerasan pacarnya.

Agar tidak terjadi hal demikian kepada generasi muda Islam, bainya simak hukum pacaran dalam Islam yang akan dijelaskan Ustadzah Nella Lucky di bawah ini.

Hubungan pacaran bukanlah hal baru dalam pergaulan anak muda, namun pacaran mulai muncul pada tahun 1970-an.

Saat itu pacaran dimaksud belumlah seperti pacaran yang dilakukan anak muda saat ini.

Hubungan pacaran orang-orang dulu hanya sekedar pandangan dan saling senyum saja antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama saling menyukai, dan hanya hati yang berbicara selanjutnya.

Walaupun hanya sekedar pandangan dan senyum saja, di dalam Islam itu sudah termasuk zina, zina mata namanya.

Kalau sampai ke hati, sudah zina hati namanya.

Zina adalah dosa besar, nah, agar anak muda muslim terhindar dari dosa besar , pacaran adalah menurut Islam dilakukan agar pacaran aman yakni pacaran setelah menikah.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan Ustadzah Nella Lucky mengenai pacaran :

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allâh telah menulis atas anak Adam bagiannya dari zina, maka pasti dia menemuinya: Zina kedua matanya adalah memandang, zina lisannya adalah perkataan, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan. Dan itu semua dibenarkan dan didustakan oleh kemaluannya.”

 “Hubungan pacaran dalam Islam tidak boleh kecuali yang dimaksud itu setelah akad nikah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved