Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam Terkait Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan diperiksa Propam Polres Cilegon, Polda Banten, memeriksa terkait kasus penembakan

Editor: Sesri
Instagram Polsek Cinangka
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, diperiksa propam usai disebut menolak laporan korban penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan diperiksa Propam Polres Cilegon, Polda Banten, memeriksa terkait kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

AKP Asep Iwan Kurniawan diduga menolak permintaan pendampingan oleh korban penembakan.

Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang terjadi pada Kamis (2/1/2025), menewaskan pemilik persewaan mobil Makmur Jaya Rental bernama Ilyas Abdurrahman (48), dan melukai pegawainya, RM (60). 

Insiden penembakan ini bermula saat korban berusaha mencari mobil rental yang dibawa kabur pelaku.

Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengaku timnya sempat diancam dan ditodong senjata api oleh pelaku saat mereka mencoba mengadang mobil di Pandeglang. 

Tim Makmur Jaya Rental kemudian pergi Polsek Cinangka untuk meminta bantuan pendampingan polisi dalam upaya pengejaran pelaku.

"Iya, (Kapolsek dan Anggota Polsek Cinangka) lagi dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/1/2025). 

Baca juga: TEGANG, Detik-detik Kronologi Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Korban Terkapar

Baca juga: SOSOK Sopir Truk Tambang Ilegal Kenalan AKP Dadang Picu Penembakan AKP Ryanto, Polisi Beberkan Fakta

Selain AKP Asep Iwan Kurniawan, ada empat anggota Polsek Cinangka yang juga diperiksa oleh Propam Polres Cilegon.

Lebih lanjut, Kemas menjelaskan kronologi kejadian saat korban datang ke Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan dalam pengejaran mobil. 

Menurutnya, ada sekelompok orang yang diperkirakan terdiri dari tujuh pria dewasa, datang ke Mapolsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. 

Mereka menggunakan satu unit mobil minibus jenis Expander berwarna putih.

Namun, saat datang kali pertama, menurut keterangan polisi, mereka mengaku berasal dari leasing dan meminta bantuan untuk melakukan penarikan mobil terkait masalah leasing/rental.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved