Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah
Tersangka uang palsu dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama. Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bisnis uang palsu yang dicetak UIN Alauddin Makassar perlahan terbongkar boroknya.
Seorang tersangka uang palsu bernama Syahruna, membongkar tahapan pencetakan uang palsu yang dilakukannya.
Selain itu, ia pun digaji dengan cara diberi satu lembar dari setiap 10 lembar uang yang dicetaknya.
Tak hanya itu, ia pun dijanjikan akan dibelikan rumah dan tanah oleh pelaku.
Diketahui Pria kelahiran Ujung Pandang Baru, Makassar tahun 1973 ini mampu memproduksi hingga Rp 50 triliun uang palsu hanya dalam waktu tiga hari.
Syahruna bergabung dengan bisnis haram ini lantaran dijanjikan bagian.
Setiap 10 lembar uang palsu yang ia cetak, Syahruna bakal diberi satu lembar uang.
Ia juga dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama.
Bagi Tugas
Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.
Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.
"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," ujar Syahruna.
Syahruna juga mengaku pabrik uang palsu berada di perpustakaan UIN Makassar.
Tepatnya berada di lantai bawah dekat sudut kamar mandi yang sengaja disekat untuk menaruh mesin pencetak uang palsu.
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," timpalnya.
Kunci Jawaban Halaman 69 Matematika Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Bab 3 Soal 1 Sampai Soal 2 |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN Walikota Prabumilih Dicurigai KPK, Ini Bisnis dan Rekam Jejak Arlan |
![]() |
---|
Pria Berusia 42 tahun di Lampung Tengah Akui Menghabisi Siswi SMK, Jasad Korban Ia Buang ke Sungai |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Akhirnya Ketemu Juga, Eko Purnomo yang Masuk List Orang Hilang Ternyata Bekerja di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.