Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah

Tersangka uang palsu dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama. Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunbengkulu
Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bisnis uang palsu yang dicetak UIN Alauddin Makassar perlahan terbongkar boroknya.

Seorang tersangka uang palsu bernama Syahruna, membongkar tahapan pencetakan uang palsu yang dilakukannya.

Selain itu, ia pun digaji dengan cara diberi satu lembar dari setiap 10 lembar uang yang dicetaknya. 

Tak hanya itu, ia pun dijanjikan akan dibelikan rumah dan tanah oleh pelaku. 

Diketahui Pria kelahiran Ujung Pandang Baru, Makassar tahun 1973 ini mampu memproduksi hingga Rp 50 triliun uang palsu hanya dalam waktu tiga hari.

Syahruna bergabung dengan bisnis haram ini lantaran dijanjikan bagian.

Setiap 10 lembar uang palsu yang ia cetak, Syahruna bakal diberi satu lembar uang.

Ia juga dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama.

Bagi Tugas

Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.

Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.

"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," ujar Syahruna.

Syahruna juga mengaku pabrik uang palsu berada di perpustakaan UIN Makassar.

Tepatnya berada di lantai bawah dekat sudut kamar mandi yang sengaja disekat untuk menaruh mesin pencetak uang palsu.

"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," timpalnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved