Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah

Tersangka uang palsu dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama. Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunbengkulu
Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah 

Syahruna menguraikan, produksi uang palsu dimulai dari jam 11.00 menjelang siang hingga 17.00 sore.

Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya.

Bahkan, Syahruna harus lembur hingga pagi.

Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor.

Mereka takut ketahuan karena ada sekuriti yang patroli secara rutin.

Ditambah, saat produksi mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.

Belakangan terungkap, mesin pencetak uang palsu di UIN Makassar berasal dari China.

Mesin dibeli dengan harga Rp 600 juta.

Syahruna menyebut, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.

Tahapan Pembuatan Uang Palsu

Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.

Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved