Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah

Tersangka uang palsu dijanjikan akan dibelikan tanah dan rumah oleh tersangka utama. Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak

Editor: Muhammad Ridho
kolase tribunbengkulu
Syahruna, Tersangka Pencetak Uang Palsu di UIN Alauddin Dijanjikan Dibelikan Tanah dan Rumah 

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," tambahnya.

Syahruna menceritakan, di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," katanya.

Syahruna mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang.

Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

Syahruna menjelaskan, semua bahan berasal dari China.

"Pesan di China semua," tambahnya. 

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved