Penerimaan PPPK Kampar 2024

Pelamar Sudah 2000-an, Pendaftaran Seleksi PPPK Kampar Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi

Masa pendaftaran seleksi PPPK Kampar tahap II kembali diperpanjang.  Kepala BKPSDM Kampar membenarkan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa
Masa pendaftaran seleksi PPPK Kampar tahap II kembali diperpanjang.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Masa pendaftaran seleksi PPPK Kampar tahap II kembali diperpanjang. 

Sebelumnya diperpanjang hingga Selasa (7/1/2025). seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kampar diperpanjang lagi hingga Rabu (15/1/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin membenarkan tentang perpanjangan jadwal seleksi PPPK Kampar ini. 

"Kita sudah terima pengumumannya. Diperpanjang sampai 15 Januari," katanya kepada Tribunpekanbaru.com. 

Menurut siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran sampai 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Ini tersebut tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025.

Surat itu mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Perpanjangan jadwal seleksi PPPK Kampar ini menambah durasi pendaftaran yang telah dibuka sejak 17 November 2024.  

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Non-ASN yang dimaksud sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 634 Tahun 2024 maupun yang Aktif Bekerja di instansi pemerintah.

Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah. 

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kampar, Riki Pratama yang juga Admin Panitia Seleksi Pemkab Kampar, menyebutkan, jumlah pelamar seleksi PPPK Kampar sudah mencapai 2.000-an orang hingga Senin (6/1).

Jumlah tersebut masih terus bertambah.

"Terakhir sudah 2 ribuan, dan masih bertambah," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved