Bansos PKH

Bansos PKH 2025 Cair Januari , Syarat Cara Mendaftar dan Mengecek Penerima Bansos PKH

Berikut ini adalah syarat dan cara mendaftar bansos PKH 2025. Bagi yang belum mendapat bisa melakukan pengecekan penerima bantuan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
Bantuan bansos PKH cair Januari 2025 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cair bulan Januari 2025, begini tahapan untuk mendapatkan bantuan sosial ( Bansos ) Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Segera daftarkan KTP dan KK untuk bisa dilakukan regsitrasi dan kemudian akan dinilai apakah masuk sebagai calon penerima PKH Januari 2025.

Pencarian PKH ini sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali . Bagi yang sudah menerima tentu saj paham bagaimana alur yang harus dilalui untuk bisa mendapatkannya .

Baca juga: Disdik Siak Tiba-tiba Luncurkan Bantuan Baju dan Sepatu Bagi Peserta Didik Keluarga PKH, Poltik? 

Seperti diketahui, PKH ini akan kembali dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) di bulan Januari 2025 untuk tahap pertama. 

Namun , tentu saja tidak semua mendapatkan bantuan PKH ini . Karena bansos PKH merupakan salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu yang masuk dalam kategori tertentu seperti ibu hamil/masa nifas, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah jenjang SD-SMA/SMK, lansia, hingga para penyandang disabilitas.

Inilah Kategori yang Berhak Menerima Bansos PKH

Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

Anak usia dini (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

Bagi yang ingin memastikan apakah mendapatkan bansos PKH bisa mengikuti alur pendaftaran berikut ini

Berikut adalah Skema Penyaluran Bansos PKH Januari 2025

Pada bulan Januari 2025, pencairan bansos PKH memasuki tahap pertama yang akan berlangsung hingga Maret nanti. 
Proses pencairan bantuan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan pihak terkait. Para penerima bansos PKH akan mendapatkan sejumlah dana BLT yang berbeda-beda untuk setiap kategorinya. Jumlah dana bantuan yang 
dicairkan cukup bervariasi, mulai dari Rp.225.000 hingga Rp.600.000. 

Baca juga: Catat Tanggalnya, Dinas PKH Riau Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Hewan Peliharaan di Riau

Dana bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, serta Bank BTN.

Inilah Syarat Penerima Bansos PKH Januari 2025

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki e-KTP yang valid.

Terdaftar dalam DTKS atau yang sekarang beralih ke DTSE yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.

Bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Bagi yang sudah mendaftar dan tentu saja masih ingin kepastian apakah mendapatkan bantuan Bansos PKH atau tidak , berikut ini cara mengeceknya

Cara Cek Penerima Bansos PKH Januari 2025

Apabila masyarakat ingin memastikan kembali status pencairan bansos PKH, hendaknya untuk melakukan proses pengecekan bansos yang dapat dilakukan melalui laman resmi cek bansos. Berikut adalah tahapannya:

Kunjungi laman resmi cek bansos melalui tautan berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Masukkan detail wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data di e-KTP.

Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan.

Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH Januari 2025

Itulah informasi terkait dengan bansos PKH yang akan dicairkan Januari 2025 ini . Semoga bermanfaat . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved