Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Bikin Khawatir, Pimpinan Ponpes di Lomteng Ditangkap usai Dilaporkan Cabuli 3 Santri

Dunia pendidikan khususnya pondok pesantren dibikin khawatir dengan ditangkapnya pimpinan Ponpes karena cabuli santri

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
Oknum guru diborgol 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin khawatir, seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah diamankan polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.

Beberapa korbannya telah melapor dan kasusnya dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Pelaku berinisial TN kini dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.  Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jumlah korban dan apa motif pelaku.

Baca juga: UPDATE Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Pencabulan, Terungkap Modus Agus Perdaya Cewek

Adapun kasus yang memalukan ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui kondisi anaknya. Tak terima kemudian keluarga melapor ke pihak kepolisian.

Berikut Terbongkarnya Pencabulan

Salah seorang pimpinan Pondok pesantren inisial TN di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah diamankan polisi.

TN diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata membenarkan soal adanya dugaan pelecehan tersebut. 

"Saat ini salah seorang pimpinan Ponpes tersebut sedang diperiksa Unit PPA Reskrim Loteng dan melakukan visum terhadap korban," kata Brata, Senin (6/1/2025). 

Dia mengungkap, kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar tahun 2023 dan terungkap setelah orang tua korban melapor.

Brata mengatakan korban dugaan kasus pelecehan yang dilakukan TN sebanyak 3 orang.

"Iya ada 3 korban untuk sementara berdasarkan hasil laporan," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, TN sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah. 

Baca juga: Dipicu Berita Hoaks Soal Pencabulan, Seorang Warga di Kabupaten Inhu Tewas Dikeroyok

Dosen Penyuka Sesama Jenis

Fakta lainnya, oknum dosen penyuka sesama jenis di Mataram inisial LR, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/1/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved