Berita Viral
PENGAKUAN Pasutri Malang Nekat Berhubungan Intim sambil Live, Pancing Penonton Dengan Cara Sensual
Setelah keduanya menggunakan kostum cosplay , mereka selanjutnya melakukan adegan intim didepan ribuan orang . Netizen dibikin geger
TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini publik dibikin geger oleh perangai pasangan suami istri di Malang yang melakukan hubungan badan sambil live.
Aksi keduanya membuat posisi bergerak cepat dan mengamankan pasutri yang tergolong masih muda ini.
Yang membuat publik geleng-geleng kepala adalah pengakuan keduanya terkait aksi yang tak lazim tersebut.
Baca juga: GEGER, Pasutri Muda Live Adegan Panas, Awalnya Pakai Kostum Cosplay Lalu Berhubungan Intim
Pasutri ini mengaku sanggup melakukan live selama 10 jam dan kemudian beradegan intim di depan banyak orang.
Aksi tak senonoh itu dilakukan saat keduanya live dan tentu saja semua orang bebas menontonnya.
Lantas apa motivasi pasutri ini Live sambil adegan tak senonoh?
Inilah pengakuan pasutri asal Malang yang melakukan adegan tak senonoh sambil live selama 10 jam.
Kepada polisi, pasutri yang masing-masing berinisial FI (27) dan PN (24) sudah melakukan aksi tak senonoh itu selama dua bulan.
Keduanya mulai livestreaming pada sore hari hingga tengah malam dengan penonton yang mencapai ribuan orang.
"Saat live keduanya nekat memperlihatkan bagian tubuh sensitif kemudian melakukan hubungan badan yang ditonton ribuan orang, " ujar polisi seperti pengakuan pasutri
Dari pengungkapan tersebut , polisi menyita barang bukti pakaian seksi wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran langsung.
Baca juga: Andrew Andika Blak-blakan Soal Rumah Tangga, Jarang Diurus Tengku Dewi hingga Tak Berhubungan Intim
Live Dari Sore Sampai Malam
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang nekat mencari cuan dengan mengumbar adegan dewasa melalui aplikasi live streaming.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pelaku yang melakukan live streaming yakni FI (27) dan PN (24).
“Pelaku biasanya memulai siaran sejak sore hingga tengah malam. Dalam sehari, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp 5 juta,” ujarnya
"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Di mana, kedua pemeran yang merupakan suami istri ini melakukan live di aplikasi Hot51.
Nekat Berhubungan Intim
Dalam kegiatan live tersebut, FI dan PN mengumbar bagian tubuhnya di hadapan penonton aplikasi.
Bahkan mereka melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
Dari aksinya ini, kedua pelaku telah diamankan ke Polres Malang.
Berdasarkan keterangannya, pelaku nekat melakukan hal ini untuk mendapatkan keuntungan.
“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” jelasnya.
Baca juga: Kakek-kakek di Bengkulu Tewas Saat Berhubungan Intim Dengan PSK
Menurut pengakuannya, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2 bulan lalu.
Durasi live yang dilakukan yakni mencapai delapan hingga sepuluh jam per hari.
Total keuntungan yang diraih pelaku tak tanggung-tanggung.
Mereka mampu meraup Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift.
Gunakan Kostum Cosplay Menarik
Untuk menarik perhatian penonton, FI dan PN kerap menggunakan kostum tertentu, seperti tema cosplay, sebelum akhirnya melakukan aksi lepas pakaian.
Selain itu, mereka juga memanfaatkan properti seperti bando dan topeng untuk menambah daya tarik siaran.
"Mereka melakukan aksinya di rumahnya," tandasnya.
Baca juga: Kabur Dari Rumah, Siswi ini Ternyata Sedang Berhubungan Intim Dengan Aki-aki
Atas perbuatannya, FI dan PN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
“Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral bangsa,” tukasnya.
Pengungkapan pasutri yang live sambil melakukan hubungan Intim tersebut berkat laporan warga yang risih .
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bahwa keputusan yang diambil dnegan tidak mengedapankan adab hanya akan meninggalkan keburukan . (*)
| Kronologi Kain Kasa Ditemukan di Perut Pasien Usai Operasi di RS Karawang, Mursiti Tewas |   | 
|---|
| Nasib Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo yang Bibirnya Mencibir Saat Ditemui Pendemo |   | 
|---|
| Viral Kondisi Jasad Wanita di Bekasi Usai Operasi, Luka Tak Dijahit, Ditemukan Kain Kasa dalam Perut |   | 
|---|
| Viral Motor Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan, TNI Lakukan Investigasi |   | 
|---|
| Kakek Tarman yang Nikahi Sheila Arika dengan Mahar Rp 3 Miliar Resmi Dipolisikan |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.