Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Antisipasi Penyebaran PMK, Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak di 2025

Pemprov Riau melalui Dinas PKH tahun 2025 sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan vaksin hewan ternak.

|
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Istimewa/Dok Disbunak Pelalawan
Pemprov Riau melalui Dinas PKH tahun 2025 sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan vaksin hewan ternak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau tahun 2025 ini sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan vaksin hewan ternak.

Total ada 12 ribu dosis vaksin yang akan disiapkan oleh Pemprov Riau untuk vaksinasi hewan ternak guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau.

"Tahun ini ada pengadaan 12 ribu dosis vaksin, sekarang masih proses," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Jumat (10/01/2024).

Fara mengungkapkan, saat ini proses pengadaan vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku masih disusun. Sebab saat ini masih awal tahun dan baru masuk tahap penyusunan Daftar Pengisian Anggaran (DPA).

"Kalau nanti DPA nya selesai, baru bisa kita lanjutkan ke proses pengadaan, kita berharap bisa segera dijalankan," ujarnya.

Selain dari APBD Riau, Pemprov Riau juga akan mendapatkan kiriman vaksin dari pemerintah pusat. Sebab hingga saat ini stok vaksin untuk hewan ternak yang dimiliki dinas PKH Riau sudah habis.

"Kami masih menunggu kiriman vaksin dari pusat," kata drh Faralinda Sari.

Dari informasi yang pihaknya dapatkan, pada tahun 2025 ini Pemprov Riau mendapatkan jatah sebanyak 53.600 dosis vaksin untuk hewan ternak di Riau. Vaksin ini nanti akan diberikan kepada hewan ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku.

"Tapi kapan akan dikirim ke Riau kita belum, karena Riau kan tidak masuk dalam daerah yang kasusnya PMK tinggi, tentu pemerintah pusat memprioritaskan pengiriman vaksin ke provinsi yang tinggi kasusnya dulu," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya berharap vaksin tersebut bisa dikirim ke Riau agar proses pelaksanaan vaksinasi kepada hewan ternak di Riau dapat segera dijalankan. Sehingga penyebaran penyakit pada hewan ternak, khususnya sapi di Riau dapat dicegah.

"Mudah-mudahan bisa segera dikirim vaksin nya, supaya bisa kita jalankan vaksinasinya," katanya.

Sebagai informasi, awal tahun 2025 ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau telah menerima laporan dua kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditemukan di Provinsi Riau. Dua kasus hewan ternak yang terkena PMK yang dilaporkan ke dinas PKH Riau tersebut semuanya berasal dari Kabupaten Kampar.

"Iya, awal tahun ini kami sudah menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar," kata drh Faralinda Sari.

Fara menjelaskan, dua kasus PMK tersebut ditemukan di Desa Kembang Indah Kecamatan Tambang, Kampar. Sapi yang terjangkit PMK tersebut merupakan sapi milik peternak yang dilepasliarkan di perkebunan sawit. Buka sapi yang dikandangkan.

"Sapi nya liar di tengah kebun sawit, tapi sudah dilakukan pengobatan oleh dokter hewan dari Puskesmas setempat," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved