Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB 2025, Mendikdasmen: Tunggu Keputusan Rapat Kabinet

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan terkait penghapusan sistem zonasi PPDB tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kampus Umri, Pekanbaru, Jumat (10/01/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Isu mengenai penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 telah menjadi pembicaraan hangat di masyarakat, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di Provinsi Riau.

Wacana ini mencuat setelah pergantian jabatan Menteri Pendidikan, dari Nadiem Makarim yang sebelumnya menjabat, kepada Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan yang baru. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai apakah wacana tersebut akan benar-benar diterapkan atau tidak pada tahun ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, ketika dikonfirmasi mengenai wacana penghapusan sistem zonasi PPDB, memilih untuk tidak memberikan jawaban yang tegas.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut benar-benar akan diterapkan pada tahun 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan terkait penghapusan sistem zonasi PPDB tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet yang akan datang. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan kepastian mengenai wacana tersebut pada saat ini.

"Nanti tunggu rapat kabinet ya," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti, di sela kunjungan kerjanya ke Kampus Umri, Pekanbaru, Jumat (10/01/2025).

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Abdul Mu'ti menggelar sejumlah agenda penting. Di antaranya, ia turut serta dalam kegiatan senam bersama anak-anak dalam acara "Senam Anak Indonesia Hebat" yang diadakan di SMPN 4 Pekanbaru.

Selain itu, ia juga menghadiri acara peluncuran Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), yang dilanjutkan dengan acara Ground Breaking pembangunan Gedung Mahmud Marzuki Tower (MMT) Umri. Gedung yang akan dibangun setinggi 9 lantai ini diproyeksikan akan selesai pada bulan September mendatang dan menelan biaya pembangunan sekitar Rp 60 miliar.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved