Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

POLISI MINTA MAAF , Patwal Disebut Arogan Sudah Ditegur, Ternyata Begini Kronologinya

Beginilah kronologi Patwal mobil RI 36 yang disebut arogan . Polisi juga sudah minta maaf atas apa yang terjadi hingga publik geram

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Medsos
pemilik mobil RI 36 yang lagi viral 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Adalah sosok Brigadir DK yang terekam pengemuda motor patwal yang aksinya terlihat represif pada pengendara lain .

Saking viralnya sosoknya dicari-cari netizen . Sama halnya dnegan mobil RI 36 yang juga menjadi viral karena ulah patwal tersebut .

Dan polisi membeberkan bahwa yang mengendarai motor patwal tersebut adalah Brigadir DK . Ia juga diberikan teguran atas sikapnya yang dinilai arogan .

Baca juga: Siapa yang Pemilik RI 36 yang Viral? Berikut Daftar Kendaraan Pejabat Negara Lengkap Dengan Pelat RI

Dari DK tersebut kemudian juga didapatkan keterangan terkait dengan kejadian yang sebenarnya hingga ia terlihat begitu represif pada pengendara lainnya


Terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

"Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

Polisi Minta Maaf dan Beberkan Kronologinya

Baca juga: Teka-Teki Mobil Pelat RI 36 yang Dinilai Arogan: 3 Menteri Membantah, Lantas Punya Siapa?

“Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

“Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

“Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

Baca juga: Masyarakat Banyak yang Protes, Kapolri Minta Anggota Patwal untuk Selektif Melakukan Pengawalan

Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. 

Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

“Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

Tentu saja kasus viralnya Patwal tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian . Bahwa jalan raya adalah hak umum . Jikapun ada orang khusus yang lewat , lakukan dengan cara yang humanis.

Sebab , masyarakat berhak atas jalan tersebut karena merekalah telah menunaikan kewajiban membayar pajak. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved