Penetapan Pemenang Pilgub Riau
DPRD Akan Tindaklanjuti Salinan SK Penetapan Paslon Pemenang Pilkada Riau, Segera Dibanmuskan
DPRD Riau akan menindaklanjuti surat salinan SK penetapan pemenang Pilkada yang sudah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke sekretariat DPRD
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau akan menindaklanjuti surat salinan SK penetapan pemenang Pilkada yang sudah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke sekretariat DPRD Jumat (10/1/2025) akhir pekan lalu.
Hal ini dilakukan KPU sebagai tindaklanjut ketentuan PKPU 18 Tahun 2024 Pasal 66 ayat (1) KPU Provinsi menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih dengan Berita Acara dan Keputusan KPU Provinsi tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada DPRD Provinsi dilakukan 1 hari setelah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ditetapkan.
"Maka melaksanakan amanah PKPU tersebut Jumat (10/1/2025) dokumen tersebut kami serahkan kepada DPRD Provinsi Riau yang merupakan proses akhir yang harus dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau dalam tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Riau,"ujar Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Pelaksanaan Nahrawi.
Menanggapi surat dari KPU Riau tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti surat berupa salinan SK penetapan dari KPU tersebut.
"Kami akan banmuskan dulu, sebelum dibawa ke Paripurna, kami jadwalkan secepatnya jika surat sudah masuk ke DPRD,"ujar Kaderismanto.
Pihaknya juga sebelumnya sudah sedikit membahas terkait paripurna di DPRD Riau untuk menindaklanjuti penetapan pemenang Pilkada Riau.
"Hanya saja kan kami juga masih menunggu seperti apa mekanisme yang akan dilakukan dan jadwal untuk pelantikannya juga kapan sampai saat ini masih menunggu juga,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui pasangan calon yang ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilkada Riau adalah Paslon Abdul Wahid - SF Hariyanto.
Untuk informasi terakhir Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan kepastian pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak akan diputuskan setelah DPR RI menjalani masa reses.
Sebelumnya Berdasarkan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Namun setelah itu muncul lagi rencana pelantikan digelar pada Maret mendatang sekaligus dengan daerah yang masih berproses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
(tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
KPU Serahkan Salinan SK Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke DPRD Riau |
![]() |
---|
Lupakan Perbedaan, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Ajak Semua Pihak Bersatu Membangun Riau |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilgub Riau, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid: Terimakasih Masyarakat Riau |
![]() |
---|
Breaking News: KPU Riau Tetapkan Paslon Terpilih Pilgub Riau 2024, Tidak Ada Paslon Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.