Pelajaran Sekolah

Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka, Hukuman Melanggar UU ITE

Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka, danda dan hukuman melanggar Undang Undang ITE

Editor: Muhammad Ridho
buku informatika kelas XII
Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka, Hukuman Melanggar UU ITE 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simak disini Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka yang terdapat dalam Buku Informatika untuk SMA/MA Kelas XII .

Pada soal Aktivitas Individu Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka ini, siswa diminta menjawab pertanyaan soal DSI-K12-09 .

Sebelum melihat Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka , siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Siswa bisa menggunakan Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka ini sebagai alat ukur kemampuan dalam memahami materi.

Bab ini menjadi salah satu sarana agar siswa memahami materi Bab 5 Dampak Sosial Informatika

Langsung saja, inilah Kunci Jawaban Informatika Kelas 12 Halaman 166 Kurikulum Merdeka:

Jenis Aktivitas: Individu

No Aktivitas: DSI-K12-09

1. Jawablah pertanyaan berikut ini kemudian catatlah dalam Jurnal Aktivitas Siswa.

2. Coba kalian pahami berbagai denda dan hukuman yang akan diberikan bila melanggar Undang-Undang ITE.

3. Bagaimana menurut kalian apakah Undang-Undang ITE dirasakan dapat melindungi masyarakat secara umum, terkait pemakaian TIK.

Kunci Jawaban

1. Pemahaman Denda dan Hukuman dalam Undang-Undang ITE:

Denda dan Hukuman yang Diberikan bila Melanggar UU ITE:

- Pasal 27 Ayat (3) (Pencemaran nama baik):

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved