KPK OTT di Pekanbaru
Breaking News: Kadis PUPR Pekanbaru dan 9 Lainnya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks PJ Wali Kota
Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pekanbaru, Selasa (14/1/2025).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Penggeledahan dilakukan selama 8 hari, terhitung sejak 5 hingga 12 Desember 2024. KPK melakukan penggeledahan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di 6 kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan pasca penangkapan terhadap para tersangka.
Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan yang sudah kami lakukan serta untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan perkara ini.
Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, serta barang-barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.
Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat.
Terkait kasus ini, KPK juga terus mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik dan penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Kadis Perkim Pekanbaru dan 9 Orang Lainnya Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks PJ Wali Kota |
|
|---|
| KPK Kembali Periksa Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru Terkait Korupsi Eks PJ Wali Kota |
|
|---|
| Pesan Pj Wako untuk Puluhan Pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru yang Jalani Pemeriksaan KPK |
|
|---|
| KPK Periksa Puluhan Pejabat Pemko, Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat Ingatkan Agar Kooperatif |
|
|---|
| KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Eks PJ Wako Pekanbaru, Minta Para Saksi Kooperatif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.