Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

Breaking News: Kadis PUPR Pekanbaru dan 9 Lainnya Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks PJ Wali Kota

Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pekanbaru, Selasa (14/1/2025).

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
tangkapan layar youtube KPK RI
Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pekanbaru, Selasa (14/1/2025). FOTO ILUSTRASI 

Penggeledahan dilakukan selama 8 hari, terhitung sejak 5 hingga 12 Desember 2024. KPK melakukan penggeledahan di 12 lokasi rumah pribadi yang tersebar di Kota Pekanbaru, serta 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok. 

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di 6 kantor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan pasca penangkapan terhadap para tersangka.

Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mencari alat bukti tambahan yang dapat memperkuat penyidikan yang sudah kami lakukan serta untuk memastikan apakah terdapat tindak pidana korupsi lain yang terkait dengan perkara ini.

Dari hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik, serta barang-barang berharga seperti perhiasan, sepatu, dan tas sebanyak 60 unit.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai senilai Rp 1,5 miliar dan 1.021 Dolar Amerika Serikat.

Terkait kasus ini, KPK juga terus mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama pejabat publik dan penyelenggara negara, untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved