Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT di Pekanbaru

KPK Periksa Puluhan Pejabat Pemko, Pj Wako Pekanbaru Roni Rakhmat Ingatkan Agar Kooperatif

Satu persatu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Satu pintu di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru disegel penyidik KPK pada awal Desember 2024 silam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu persatu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi sejak, Senin (13/1/2025) kemarin.

Informasi Tribunpekanbaru.com, pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Risnandar Mahiwa (Pj Wali Kota Pekanbaru) dan Indra Pomi (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru).

Mereka diduga terlibat dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memenuhi panggilan penyidik KPK. Mereka masih menjalani pemeriksaan secara bergantian hingga, Selasa (14/1/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat tidak menampik hal itu. Ia mengingatkan para pejabat pemerintah kota yang jalani pemeriksaan agar bersikap kooperatif.

"Ya itu ikuti, karena itu ketentuan sesuai hukum yang harus diikuti dan dijalani," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan ini tentu untuk melengkapi data bagi KPK dalam menangani kasus tersebut. Ia mengingatkan agar pejabat mengikuti prosedur yang ada.

"Yang penting apa yang ditanyakan penyidik jawab dengan baik, apa data yang diminta KPK, sampaikan. Kita berupaya kooperatif," ulasnya.

Kasus ini tidak cuma menjerat dua pejabat tinggi di Pemerintah Kota Pekanbaru. Mantan Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila juga terjerat kasus ini.

Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Pekanbaru pada awal Desember 2024 silam. Penyidik KPK menyita uang tunai hampir Rp 7 miliar dari ketiganya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved