Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelantikan Pj Sekdakab Pelalawan

Tengku Zulfan Tetap Menjabat Sebagai Kepala Bappeda Meski Dilantik Jadi PJ Sekdakab Pelalawan

Tengku Zulfan ditetapkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan setelah Gubernur Riau (Gubri) menerbitkan surat penetapan pada 13 Januari lalu.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Istimewa
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan. Siang ini, Rabu (15/1/2025) akan dilantik sebagai Penjabat Sekdakab Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelantikan Tengku Zulfan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan pada Rabu (15/1/2025) digelar di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. 

Tengku Zulfan ditetapkan sebagai Pj Sekdakab Pelalawan setelah Gubernur Riau (Gubri) menerbitkan surat penetapan pada 13 Januari lalu.

Berdasarkan surat pengusulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dikirim akhir Desember lalu. 

Namun meski dilantik sebagai Pj Sekdakab Pelalawan, Tengku Zulfan masih sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan.

Fungsinya sebagai pimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tetap aktif dan tidak terlepas, walaupun fungsi sebagai Sekdakab telah melekat pada dirinya.

"Pak Zulfan masih tetap sebagai Kepala Bappeda Pelalawan, walaupun dilantik jadi PJ Sekdakab. Itu merupakan jabatan defenitifnya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Darlis M.Si kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (15/1/2025). 

Baca juga: Breaking News: Siang Ini Bupati Zukri Lantik Lantik Tengku Zulfan Sebagai Pj Sekdakab Pelalawan Riau

Darlis menyampaikan, masa tugas Tengku Zulfan sebagai Pj Sekdakab berlangsung selama 3 bulan kedepan sejak surat penetapan dari Gubri diterbitkan.

Posisi jabatan Sekdakab yang sangat krusial membuat Pemda Pelalawan melalui Bupati Pelalawan harus segera menunjuk Pelaksana harian (Plh) dan dilanjutkan dengan Penunjukan Pj Sekdakab. 

"Untuk melaksanakan seleksi terbuka mencari Sekdakab defenitif tidak sempat lagi. Padahal jabatan itu harus segera diisi dan tidak boleh kosong," tambah Darlis.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved