Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Pastikan Tidak Ada Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan, Mendikdasmen: Jangan Pakai Kata Libur, tapi

Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu Surat Edaran (SE) yang akan mengatur mekanisme lebih lanjut

tangkap layar
Inialh pesan khusus Prabowo Subianto kepada Prof. Abdul Mu'ti 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembahasan Libur Sekolah Bulan Ramadhan 2025 sempat menjadi polemik.

Narasi Libur Sekolah Bulan Ramadhan itu menyebutkan siswa tidak akan sekolah selama sebulan.

Sebelum informasi itu menyebar luas dan tak terkendali, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti angkat bicara.

Dia menegaskan bahwa tidak ada libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025.

Ia menegaskan bahwa istilah yang tepat adalah “pembelajaran di bulan Ramadhan,” bukan “libur Ramadhan.”

Mu'ti menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menggunakan kata "libur" dalam kebijakan terkait bulan suci tersebut.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur, tapi pembelajaran," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (17/1/2025).

Saat ini, pemerintah tengah menyusun kebijakan pembelajaran yang tepat untuk bulan Ramadhan dengan melibatkan beberapa kementerian terkait, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Kami sudah melakukan diskusi lintas kementerian dan mencapai kesepakatan bersama," lanjut Mu'ti.

Baca juga: Disahkan Prabowo, INILAH 10 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2025: Ada yang Januari Ini

Baca juga: FAKTA-FAKTA Satpam di Bogor Dibunuh Anak Majikan: Pelaku Santai Menyerahkan Diri ke Polisi

Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu Surat Edaran (SE) yang akan mengatur mekanisme lebih lanjut mengenai pembelajaran selama Ramadhan.

"Tinggal tunggu saja terbitnya SE bersama, nanti tunggu sampai SE keluar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, sempat menyampaikan wacana terkait kemungkinan adanya libur sekolah selama bulan Ramadhan.

Dalam sejarah, kebijakan libur sekolah saat Ramadhan pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang memberi libur selama satu bulan penuh.

Pemerintah sedang mempertimbangkan tiga opsi kebijakan terkait hal ini: pertama, libur penuh dengan kegiatan keagamaan; kedua, libur sebagian dengan siswa yang beristirahat pada awal Ramadhan dan kembali sekolah menjelang Idul Fitri; dan ketiga, sekolah tetap beroperasi seperti biasa.

Mu'ti menjelaskan opsi-opsi tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK pada 13 Januari 2025.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved