Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ranperda MDTA Ditolak Mendagri, Ayat Cahyadi Berharap Didukung Gubernur Riau Baru

Ranperda MDTA ditolak Kemendagri, hal ini diketahui dari laporan Badan Legislasi di sidang Paripurna DPRD Riau,

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Riau Ayat Cahyadi mengungkapkan kekecewaannya atas ditolaknya Ranperda tentang MDTA yang diusulkan DPRD Riau ke Kemendagri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Riau Ayat Cahyadi, mengungkapkan kekecewaannya atas ditolaknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang diusulkan DPRD Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam Ranperda ini diatur bagaimana pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para guru MDTA, termasuk insentif dan dukungan lainnya.

Dari laporan Badan Legislasi (Banleg) di sidang Paripurna DPRD Riau menurut Ayat Cahyadi, Ranperda MDTA ditolak Kemendagri.

"Dengan alasan karena MDTA adalah kewenangan kabupaten/kota. Padahal Perda tersebut sangat dibutuhkan sebagai payung hukum bagi guru-guru MDTA," terangnya.

Baca juga: Guru MDTA se-Pekanbaru Dukung Agung-Markarius: Tunggakan Insentif Dituntaskan 100 Hari Kerja 

Untuk itu, Ayat Cahyadi berharap pada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru dilantik nanti untuk kembali memperjuangkan ini, sehingga bersama berjuang untuk guru MDTA tersebut.

Karena saat ini menurut Ayat Cahyadi sangat dibutuhkan para guru MDTA apalagi berperan juga dalam pembentukan karakter anak

"Jika diharapkan dari sumbangan murid tidak bisa diharapkan karena banyak anak yang kurang mampu juga bersekolah di MDTA tersebut," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved