Buaya Serang Warga
Nelayan di Inhil Tewas Usai Diseret Buaya dari Atas Pompong, Disambar Saat Cuci Kaki Usai Cari Siput
Nelayan Inhil tewas disambar dan diseret buaya dari atas pompong dan pada saat korban hendak membersihkan kaki ke air sungai
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SUNGAU BATANG – Warga Inhil bernama Hendra yang diterkam dan diseret oleh buaya ditermukan di perainan Sungai truk Dusun Seruntuk, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau Rabu (22/1/2035) sekira pukul 17.30 Wib.
Laki – laki berusia 45 tahun yang sehari–hari bekerja sebagai nelayan ini ditemukan warga sudah meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak berwajib, sebelumnya sekira pukul 08.00 Wib korban bersama 5 orang rekan kerjanya menggunakan pompong pergi dari Dusun Sungai Rumah menuju sungai truk dengan tujuan untuk mencari siput.
Setelah sampai di sungai truk (tempat lokasi mencari siput), korban turun ke hutan bersama temannya yang bernama Herman (saksi) untuk mencari siput.
Setelah cukup lama mencari siput, sekitar pukul 15.30 Wib korban bersama saksi berencana pulang dan langsung naik ke atas pompong.
Setelah di atas pompong dan pada saat korban hendak membersihkan kaki dengan cara memasukkan kedua kakinya ke dalam air untuk membersihkan, namun tiba – tiba kaki korban disambar buaya.
Baca juga: Viral Warga Berhasil Tangkap Buaya yang Masuk Permukiman saat Banjir di Kampar
Baca juga: Geger Penampakan Buaya di Sungai Kampar Riau Saat Debit Air Melonjak, Ini Hasil Pengamatan DPKP
Korban terjatuh dari pompong rekan kerjanya (saksi) berusaha membantu, namun korban langsung di tenggelamkan oleh buaya tersebut.
Melihat korban dibawa buaya, kemudian saksi langsung menjemput rekan yang lain dan langsung melaporkan ke kepala desa tanjung pasir.
“Sekira pukul 15.40 Wib, Kepala Desa Tanjung Pasir melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP farouk Oktora, SH, S.IK.
Kapolres menambahkan, pihak berwajib saat ini melakukan penggalangan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena buaya merupakan satwa yang di lindungi.
“Saya menghimbau masyarakat untuk berhati – hati ketika beraktivitas di pinggir parit atau sungai,” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.