Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelayanan SIM Polresta Pekanbaru Libur 3 Hari, Ini Tenggang Waktu SIM yang Habis Masa Berlaku

Satlantas Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan libur selama 3 hari pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025

Tayang:
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
istimewa
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM – Sehubungan dengan adanya hari libur nasional, yakni Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W 27 Rajab 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576, Satpas 0914 Satlantas Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan libur selama 3 hari pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025.

Namun, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut, tidak perlu khawatir.

Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM pada tenggang waktu yang telah disediakan, yaitu antara tanggal 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan mengatakan, selama tenggang waktu tersebut, pemegang SIM yang masa berlakunya habis tetap bisa melakukan perpanjangan SIM sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 sampai 29 Januari 2025, mereka bisa memperpanjang SIM pada tenggang waktu yang telah kami tentukan, yakni mulai 30 Januari hingga 3 Februari 2025,” jelas Made, Sabtu (25/1/2025).

Lanjut dia, jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Made mengingatkan pentingnya pemegang SIM untuk memanfaatkan tenggang waktu ini.

"Untuk kenyamanan dan kelancaran, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang diberikan dengan baik," beber Made.

Pelayanan SIM yang terhenti sementara ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dengan alternatif tenggang waktu yang cukup fleksibel untuk memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya.

( tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved