Penerimaan PPPK Rohil 2024
Hore, Pemkab Anggarkan untuk TPP PPPK Rohil Sebesar Rp 228 Miliar
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir anggarkan dana sebesar Rp 228 milyar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PPPK Rohil.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir anggarkan dana sebesar Rp 228 milyar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PPPK Rohil pada 2025.
Anggaran TPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini telah dimasukkan kedalam RAPBD Rohil 2025.
Kepala BPKAD Rohil Darwan mengatakan bahwa anggaran tersebut telah dicantumkan dalam RAPBD 2025 yang saat ini tengah dibahas di DPRD Rohil.
Darwan mengatakan seiring bertambahnya tenaga PPPK di Rohil anggaran yang dibutuhkan juga meningkat.
Pada tahun sebelumnya mencapai Rp 155 miliar.
Menurutnya kebutuhan pembayaran sebesar Rp 245 miliar untuk Kabupaten Rohil.
"Nilai sebesar Rp 228 miliar tentu tidak mencukupi, namun pemerintah mengupayakan sesuai dengan kemampuan anggaran di daerah," ungkapnya.
Terkait anggaran ini telah diatur lewat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa TPP bisa diberikan sesuai kemampuan daerah.
Terkait dengan ini DPRD Rohil sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPKAD Rohil serta tenaga PPPK yang mempertanyakan terkait TPP tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby).
| Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Rohil, Peserta Diingatkan untuk Siapkan Diri |
|
|---|
| Malam Ini Terakhir, Calon PPPK Rohul Tahap I yang Lulus Tidak Lakukan Pemberkasan Dianggap Gugur |
|
|---|
| Siapkan Diri, Ini Jadwal Seleksi Administrasi PPPK Rohil Tahap 2 |
|
|---|
| Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Rohil Tahap II Diperpanjang |
|
|---|
| Segera Daftar, Pendaftaran Seleksi PPPK Rohil Tahap 2 Ditutup Besok 15 Januari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pegawai_Pemerintah_dengan_Perjanjian_Kerja_PPPK_28012025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.