Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Begini Pengakuan Kakek Bocah 10 Tahun di Nias yang Kakinya Patah, Orangtua NN ke Medan dan Aceh

Diketahui bocah 10 tahun di Nias dianiaya telah ditinggalkan kedua orangnya ini diduga disiksa oleh paman, tante dan kerabatnya sendiri hingga kakinya

Editor: Muhammad Ridho
kolase Instagram @polres.nias.selatan
BOCAH DI NIAS DISIKSA : Momen Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya mendatangi rumah bocah diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan pada Senin (27/1/2025) (kiri) dan kondisi bocah korban penganiaayaan yang mengalami cacat di kaki (kanan). Begini Pengakuan Kakek yang sempat merawatnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini kesaksian kakek bocah 10 tahun di Nias dianiaya oleh keluarganya sendiri .

Diketahui korban yang telah ditinggalkan kedua orangnya ini diduga disiksa oleh paman, tante dan kerabatnya sendiri hingga kakinya tidak berbentuk.

Beredar isu bahwa NN disiksa oleh keluarganya yang terdiri dari paman, kakek, dan tante.

Namun belakangan polisi mengungkap fakta baru soal sosok pelaku penganiayaan yang sebenarnya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini. 

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Selasa malam, 28 Januari 2025. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. 

"Pemeriksaan berdasarkan dari informasi adanya dugaan kekerasan. Kami bukan mengamankan, tapi mendalami, memanggil mereka untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal saja," tambahnya. 

Ferry menjelaskan bahwa korban sejak usia tiga tahun dititipkan kepada kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau. 

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tuanya sudah bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana. Kami juga memeriksa kartu keluarga, namun tidak ada di situ, bahkan akta kelahirannya pun hilang," jelas Ferry.

Setelah dititipkan kepada kakeknya, bocah tersebut kemudian kembali dititipkan kepada pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan. 

Kemarin, pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan yang dialami NN melalui media sosial. 

Ferry meminta anggotanya untuk memeriksa keadaan di rumah korban dan menemukan bahwa banyak warga yang berkumpul di sana. 

Ia meminta kepada warga untuk bersabar menunggu hasil penyidikan polisi, menekankan bahwa tuduhan tidak bisa dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved