BBKSDA Riau Terima 4 Ekor Kucing Hutan Dari Warga, Ditemukan di Kebun Sawit
Kucing hutan ini ditemukan warga di kebun sawit miliknya di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, menerima 4 ekor kucing hutan dari seorang warga.
Kucing hutan ini ditemukan warga di kebun sawit miliknya di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Menurut cerita warga yang menemukan, kucing-kucing tersebut terpisah dari induknya dan terus berbunyi.
Setelah beberapa waktu, warga akhirnya memutuskan untuk membawa kucing-kucing itu ke rumahnya.
Untuk memastikan langkah yang tepat, warga mencari informasi lebih lanjut, hingga akhirnya menghubungi call center BBKSDA Riau untuk mendapatkan penjelasan.
Setelah mendapat informasi bahwa kucing tersebut adalah satwa liar yang dilindungi, warga yang menemukan kemudian memutuskan untuk menyerahkan kucing-kucing tersebut ke BBKSDA Riau.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Pangkalan Baru yang telah peduli dan menyerahkan satwa liar dilindungi ini dengan bijak,” ujar Ujang Holidusudin, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Jumat (31/1/2025).
Setelah sampai di kantor BBKSDA Riau, kucing-kucing tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan.
Baca juga: Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Purba Berdarah Biru di Rokan Hilir Riau
Baca juga: Jadi Penghuni Baru, Ini Satwa Langka yang Lahir di Kasang Kulim Zoo Pekanbaru
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kesehatan keempat kucing hutan tersebut dinyatakan sehat.
BBKSDA Riau kemudian menempatkan satwa-satwa tersebut di kandang transit yang dikelola bersama Yayasan Arsari Djodjohadikusumo untuk pemeliharaan lebih lanjut.
Ujang berujar, kucing-kucing hutan ini dipastikan sehat dan siap untuk dilepasliarkan.
“BBKSDA Riau berencana untuk mengembalikan mereka ke habitat alami mereka, di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau,” bebernya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BBKSDA Riau dalam melestarikan satwa liar, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap satwa yang dilindungi.
"Kami berharap masyarakat terus menjaga dan melestarikan keberagaman satwa di sekitar mereka, serta melaporkan jika menemukan satwa liar yang membutuhkan penanganan," tambah Ujang.
Kucing hutan merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia dan keberadaannya sangat penting untuk keseimbangan ekosistem.
BBKSDA Riau mengimbau agar masyarakat tidak memburu atau menangkap, serta melaporkan jika ada menemukan satwa liar, khususnya yang dilindungi.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
| Sisir Lokasi Kemunculan Harimau di PHR Duri Riau, Tim Mitigasi Dengar Suara Auman |
|
|---|
| Breaking News: 15 Tersangka Komplotan Pembunuhan Gajah di Pelalawan Ditangkap, 3 DPO |
|
|---|
| Pemburu Bongkar Aktifitas Pencurian Gading Gajah, Dibayar Ratusan Juta, Kabur Usai Menjalankan Tugas |
|
|---|
| Soal Kamera Jebak Pemantau Pergerakan Harimau di Siak, BBKSDA Riau: Bukan Tidak Berfungsi |
|
|---|
| Harimau Masih Berkeliaran di Benteng Hulu, Warga Siak Kecewa Kinerja BBKSDA Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kucing-hutan-di-Kantor-BBKSDA-Riau.jpg)