Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dinas Pendidikan Bengkalis Masih Tunggu Juknis dari Pusat Terkait Perubahan PPDB menjadi SPMB

Dinas Pendidikan Bengkalis masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/M Natsir
PENERIMAAN SISWA BARU - Penerimaan Siswa Didik Baru yang dilaksanakan salah satu SMP di Bengkalis tahun lalu. Tahun ini PPDB akan berubah menjadi SPMB 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Dinas Pendidikan Bengkalis masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengumumnkan pergantian nama penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Baru dirubah, kita belum terima bagaimana SPMB yang akan dilaksanakan nantinya. Kita tunggu saja nanti akan kita pelajari," terang Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (31/1/2025). 

Hal yang sama juga diungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Muthu Saily kepada tribunpekanbaru.com, pihaknya belum menerima dari Kementerian secara resmi perubahan PPDB menjad SPMB ini.

Baca juga: Resmi, Pemerintah Hapus Jalur Zonasi saat PPDB, Diganti dengan Domisili, Begini Alur PPDB tahun 2025

Baca juga: Dirancang Pemerintah , Mulai Maret 2025 Tak Ada Lagi Sistem Zonasi PPDB di Provinsi Riau

 "Kita belum tahu juga perubahan seperti apa yang terjadi terkait penerimaan siswa barunya. Kita tunggu Juknis dan aturannya kita terima saja," terangnya.

Secara kalender pendidikan pelaksanaan penerimaan siswa baru akan berlangsung pada bula Mei dan Juni mendatang.

"Kita tunggu aturan pastinya baru bisa kita susun teknisnya di tingkat satuan pendidikan seperti apa," singkatnya.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved