Ramadhan 1446 H
Disdikbud Dumai Keluarkan SE Tentang Pembelajaran Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H
Disdikbud Dumai telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah sebagai pedoman proses belajar mengajar selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tak sampai sebulan lagi akan datang Bulan Ramadan, dan sebagai pedoman proses belajar mengajar selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai, telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Dumai.
Kepala Disdikbud Dumai, Yusmanidar mengatakan bahwa terkait pembelajaran selama Ramadan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemko Dumai.
Ia menambahkan surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, nomor dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ, tanggal 20 Januari 2025 tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H/2025 Masehi.
Ia menerangkan, dalam surat edaran tersebut pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 1,3,4 dan 5 Maret 2025 anak anak murid akan libur dalam artian kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari Satuan Pendidikan.
"Tanggal 20 sampai dengan 25 maret 2025 bagi peserta didik yang beragama Islam melaksanakan kegiatan tadarus Alqur'an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa dan akhlak mulia dan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," katanya, Rabu (5/2/2025).
Dijelaskanya, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di Satuan Pendidikan, selain kegiatan pembelajaran, selama Bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Diterangkanya, Jadwal Pembelajaran pada bulan Ramadhan sebagai berikut, Jenjang SD dimulai pukut 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB dengan pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran 25 menit, kemudian Jenjang SMP dimulai pukul 08.00 WIB dengan pelaksanaan KBM 1 jam pelajaran adalah 25 menit dan pulang setelah melaksanakan sholat zuhurberjamaah di Satuan Pendidikan masing-masing.
"Tanggal 26 sampai 31 Maret serta 1 sampai 8 April 2025 Libur Bersama idul Fitri 1446 H/2025 M. Selama Libur Idul Fitri 1446 H / 2025 M peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan," imbuhnya
Yusmanidar menjelaskan, pada saat peserta didik libur di harapkan kepada orang tua/wali membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan belajar mandiri.
"Tanggal 9 April 2025 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Satuan Pendidikan setelah libur bersama Idul Fitri 1446 H/ 2025, jadi diharapkan setiap sekolah bisa menjalankan apa yang ada di surat edaran," pungkasnya
(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa dan Makan Sahur di Kabupaten Gorontalo pada Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Hukum dan Tatacara Mandi Wajib saat Sahur di Bulan Puasa Ramadhan |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa dan Makan Sahur di Kabupaten Siak pada Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Kumpulan Bacaan untuk Pembawa Acara Ramadhan , Naskah Protokol Malam Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Conton Naskah Protokol Ramadhan 2025, Bacaan untuk Pembawa Acara Malam Ramadhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.