DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru: Pekan Pertama Ramadan Anak SD dan SMP Libur
Komisi III DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan resmi dari Disdik Pekanbaru, ikhwal pembelajaran anak sekolah selama Ramadan tahun 2025 ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru sudah mendapatkan laporan resmi dari Disdik Pekanbaru, ikhwal pembelajaran anak sekolah selama Ramadan tahun 2025 ini.
Termasuk halnya masa liburnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin menyebutkan, jadwal sekolah yang sudah disusun Disdik tersebut, berdasarkan pedoman Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri.
"Jadi, pada pekan pertama Ramadan, pelajar diliburkan. Ini sudah sesuai SEB Tiga Menteri untuk seluruh Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru. Disdik sampaikan ini ke kita dalam rapat kemarin," kata Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, untuk jadwal lainnya, sesuai SEB tersebut menetapkan, pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret, peserta didik diminta belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selanjutnya, tanggal 6-25 Maret, kegiatan belajar dilaksanakan di sekolah, berupa kegiatan pembelajaran dan lainnya, untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Khusus peserta didik yang beragama Islam, bisa melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan lainnya. Sedangkan non-Islam, melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemudian, tanggal 26 Maret-8 April, siswa sudah libur sekolah. Peserta didik masuk sekolah lagi pada 9 April 2025.
"Anak TK dan PAUD di Kota Pekanbaru, Disdik Pekanbaru resmi meliburkan seratus persen selama bulan Ramadan. Sedangkan pelajar SD hingga SMP, tetap masuk sekolah dan belajar, mulai dari pukul 08.00-11.00 WIB," terangnya.
Dijelaskan, khusus untuk pembelajaran anak SD selama puasa, jam belajarnya hanya 25 hingga 30 menit. Sehingga diperkirakan anak-anak pulang maksimal pukul 11.00, dan langsung persiapan salat Zuhur berjamaah. Setelah itu, bubar pulang ke rumah masing-masing. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Bapemperda DPRD Pekanbaru Siap Bahas Revisi Perda PBB 300 Persen, Faisal: Kurangi Beban Masyarakat |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Rekomendasi ke Diskominfo Surati Semua Provider Internet, Urus Izin Atau Dibongkar |
![]() |
---|
Sudah Telan 5 Korban Nyawa, Warga Bersama Anggota DPRD Cor Jalan Yos Sudarso Rumbai |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Ungkap Fakta: Hampir Seluruh Perusahaan Provider di Pekanbaru Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Serayu Rp 2,1 Miliar Lebih, DPRD Pekanbaru Respon Begini untuk Jalan Lainnya |
![]() |
---|