Berita Viral
Nasib Karyawan BUMN yang KDRT Istri dan Buat Video Syur dengan Selebgram Gresik: Dipecat, Dipenjara
Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ichlas Budhi Pratama harus rela menanggung beban atas perbuatannya sendiri.
Ia adalah warga Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Karyawan BUMN itu tersandung kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pornografi.
Ia pun kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ichlas sempat menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ia selingkuh dan membuat video syur bersama selebgram Viska Dhea Ramadhani.
Kedua belah pihak yang sudah berkeluarga ini pun sempat viral.
Kini, kehidupan Ichlas semakin porak-poranda. Ia telah dipecat dari PT Petrokimia, tempat ia bekerja, terancam digugat cerai oleh istri sahnya.
Juga berisiko dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun akibat kasus yang membelitnya.
Baca juga: Kesedihan Sugeng Tak Bertepi:Istri Tewas Saat Cari LPG 3 Kg, Uang Santunan Rp50 Juta Digondol Maling
Baca juga: Dipecat Gegara Hina Honorer Pakai BPJS, Wenny Myzone Tak Terima: Ancam Bongkar Korupsi di PT Timah
Dipecat dari pekerjaan
PT Petrokimia Gresik memecat Ichlas tidak lama setelah fotonya viral di media sosial sejak 30 Januari 2025 kemarin.
Akun yang membongkar kasus perselingkuhan Ichlas adalah Instagram @viva_voltcyber.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menjelaskan, Ichlas sudah tidak lagi berstatus sebagai karyawan sejak 1 Februari 2025.
"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).
Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas
Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.
"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."
"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.
Siap digugat cerai istri sah
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, perselingkuhan Ichlas dan Viska terjadi sejak Oktober 2024.
Hubungan keduanya berawal sebatas teman.
Hari demi hari Ichlas dan Viska semakin dekat dan memutuskan untuk bertemu pada Rabu, 22 Januari 2025.
Keduanya lalu menginap di sebuah hotel di Gresik.
Di situlah, Ichlas dan Viska berhubungan badan.
Ichlas berinisiatif merekam adegan panas sebagai koleksi pribadi.
Pada akhirnya, video syur itu ditemukan oleh istri sah Ichlas, berinisial POD (33).
Korban kemudian melaporkan Ichlas ke polisi pada 26 Januari 2025.
Jajaran Polres Gresik bergerak cepat dengan berhasil mengamankan Ichlas dan Viska di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
POD mengaku lega suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia kini berjuang bagaimana mendapatkan nafkah mengingat yang bersangkutan masih menyimpan uang di rekeningnya.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, dikutip dari Surya.co.id.
POD melanjutkan, dirinya memiliki rencana untuk menggugat cerai Ichlas.
Semua karena Ichlas sudah melakukan perselingkuhan hingga dugaan KDRT.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tegasnya.
Terancam penjara 12 tahun
Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, membeberkan Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Danu juga membenarkan, Ichlas merekam aktivitas hubungan badan dengan Viska.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," tandas Danu, dikutip dari Surya.co.id.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Tak ada Takut-takutnya, Syahrama Sadis Habisi Sevi Ayu Claudia Driver Ojol, Ternyata eks Orang Jahat |
![]() |
---|
MULYONO yang Disebut Calo Tiket oleh Dokter Tifa, Bukan Orang Sembarangan, Sudah Keliling Indonesia |
![]() |
---|
FAKTA Terbaru Pembunuhan Driver Ojol Perempuan di Sidoarjo: Pelaku Sesama Rekan Ojol |
![]() |
---|
Prajurit TNI di Jaksel Tewas Ditusuk 13 Kali di Lokasi Hiburan Malam |
![]() |
---|
Sevi Ayu Driver Ojol Dihabisi Sadis, Dimasukkan Kardus, Polisi sebut Pelaku Sudah Teridentifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.