Harga Emas di Pekanbaru

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp 2.000 per Gram, Menjadi Rp 1.704.000 per Gram

Harga emas Antam di Pegadaian Pekanbaru hari naik, Minggu (9/2/2025). Cek rincian harga emas terbaru mulai 0.5 gram hingga 1.000 gram

Penulis: Rino Syahril | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
HARGA EMAS: Suasana penjualan emas Antam di Pegadaian Pekanbaru beberapa waktu lalu. Harga emas Antam di Pegadaian Pekanbaru hari naik, Minggu (9/2/2025). Cek rincian harga emas terbaru mulai 0.5 gram hingga 1.000 gram 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Harga emas batang Antam di Pegadaian hari ini, Minggu (9/2/2025) naik dan naiknya sekitar Rp 2.000 per gram. 

Sehingga harganya hari ini naik menjadi Rp 1.704.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.702.000 per gram.

Untuk berat 0,5 gram harganya hari ini mencapai Rp 904.000. 

Kemudian untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam di Pegadaian hari ini harganya Rp 1.517.000 per gram.

Di Laman Pegadaian bukan saja hanya menjual emas batangan Antam tapi ada juga emas batang Galeri 24 dan emas batangan UBS.

Untuk emas batangan Galeri 24 hari ini juga naik, berat 0,5 gram harganya menjadi Rp 879.000 dan  berat 1 gram harganya menjadi Rp 1.629.000 per gram. 

Kemudian harga emas batangan UBS hari ini harganya untuk berat 0,5 gram harganya Rp 888.000 dan 1 gram Rp 1.643.000 per gram.

Jadi bagi Anda yang ingin membeli dan memiliki emas Antam dan ingin menjualnya kembali hal ini tentunya bisa menjadi pertimbangan di jual atau tidak.

Naik turunnya harga emas Antam di lama Pegadaian saat ini menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang ingin menabung emas untuk menambah investasi. Biasanya masyarakat cenderung menunggu harga stabil mau pun harga turun. 

Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau secara daring melalui lewat aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore. 

Lalu, isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan KTP atau Paspor. Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.

Jika seseorang membeli emas pada hari ini, kemudian menjual diharga yang sama, maka potongan harganya adalah selisih antara harga beli dengan harga buyback yang sudah ditentukan pada hari ini, mau pun pada hari kita menjualnya. 

Sebagaimana diketahui, biasanya harga per gram Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari ukuran batang yang lebih besar. 

Penting diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved