Gugatan Pilkada Siak
Sengketa Pilkada Siak, Percapakan WAG Pejabat Siak Akan Dijadikan Tambahan Alat Bukti di MK
Beredarnya percapakan pejabat Pemkab Siak akan menjadi tambahan alat bukti bagi pihak terkait Afni.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Beredarnya percapakan pejabat Pemkab Siak di dalam WhatsApp Group (WAG) Semangat Misi Pemkab Siak akan menjadi tambahan alat bukti bagi pihak terkait Afni dalam sidang pembuktian PHPU Bupati Siak, Riau, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, percakapan dalam WAG tersebut menunjukkan keberpihakan pejabat kepada Pemohon, Alfedri-Husni.
“Ini akan dijadikan salah satu alat bukti bahwa ASN ini sudah berpihak kepada salah satu calon yaitu 03 atau Alfedri -Husni,” ujar Evanora, Selasa (11/2/2025).
Evanora menyebut, terbongkarnya percakapan para pejabat Siak itu merupakan bukti TSM petahana.
Selain percakapan juga sudah terlihat jelas bukti TSM lainnya, yaitu foto para pejabat dan ASN yang mengacungkan hari tiga serta dibumbui caption menangkan.
“ASN harus menjaga netralitas, karena UU mengatakan demikian. ASN tidak boleh berpihak dalam politik, mereka punya hak pilih, tetapi mereka tidak boleh aktif dalam menunjukkan keperpihakan,” katanya.
Ia menguraikan, pihaknya telah melihat segara saksama WAG pejabat Siak tersebut.
Eva heran karena para pejabat menuliskan rasa syukurkan atas diterimanya permohonan pemohon di sengketa Pilkada Siak.
“Saya membaca di situ disebutkan Alhamdulillah, alhamdulillah, sebagai seorang ASN jika mengucapkan alhamdulillah sebagai tanda syukur atas hasil putusan sela MK itu artinya mereka perpihak kepada Paslon 03,” katanya.
Eva mengharapkan ASN cepat sadar bahwa proses sengketa Pilkada Siak masih berlangsung.
ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan meskipun itu di WAG.
“Apalagi WAG itu isinya circle tertentu yang isinya ASN. ASN tidak boleh berpolitik praktis. Bahkan tidak boleh walaupun sekadar like, comment di media sosial terkait politik praktis,” katanya.
Tidak hanya itu, ASN juga tidak boleh menunjukkan kode jari tangan.
Terkait netralitas ASN seharusnya menjadi karakter yang kuat bukan malah melemahkan dengan menunjukkan dukungan. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
| KPU Siak Tetapkan Afni–Syamsurizal sebagai Pasangan Terpilih Pilkada 2024 |
|
|---|
| Soal Penetapan Pemenang Pilkada Siak Usai Putusan MK, Ini Kata KPU Riau |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Sugianto Ucapkan Selamat pada Bupati dan Wabup Siak Terpilih Afni-Syamsurizal |
|
|---|
| Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Siak Pasca PSU, Afni Berbaju Kurung, Irving Pakai Tanjak Tenun Siak |
|
|---|
| Bupati Siak Terpilih Afni Z Lega Usai Irving Kahar Arifin Tarik Gugatan di MK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.