Pemkab Inhil Maksimalkan Saluran Layanan Call Center 112

Pemkab Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan darurat melalui Call Center 112.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Theo Rizky
Dok Diskominfopers Inhil
CALL CENTER 112 - Kepala Diskominfopers Inhil Dr.Trio Beni Putra, SE, MM memberikan keterangan dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. Pemkab Inhil melalui Diskominfopers Kabupaten Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan darurat melalui Call Center 112. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Diskominfopers Kabupaten Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan darurat melalui Call Center 112.

Kepala Diskominfopers Inhil Dr.Trio Beni Putra, SE, MM menjelaskan, saluran panggilan darurat Call Center 112 merupakan sarana komunikasi vital yang menghubungkan masyarakat dengan petugas di instansi pelayanan kedaruratan. 

"Layanan ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Trio Beni Putra saat memimpin rapat di ruang E Bilik Diskominfopers Kabupaten Inhil Jalan Akasia No. 1, Tembilahan, Rabu (12/2/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda serta pejabat terkait lainnya, Trio menambahkan, layanan ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan darurat kepada masyarakat.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelayanan Call Center 112 dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Layanan panggilan 112 ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam, siap melayani panggilan kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, keadaan darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved