Seleb
Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh
Polisi mengantongi sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengantongi sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (13/2/2025) dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi pada putri Nikita Mirzani, Lolly.
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, dikutip dari YouTube Cek Kabar Online, Sabtu (15/2/2025).
Tak hanya itu, ponsel milik saksi juga turut diamankan.
"Kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," lanjutnya.
Adapun sejumlah langkah sudah dilakukan polisi untuk memperkuat bukti.
"Lalu tindakan yang sudah kami lakukan antara lain adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Polisi pun menggandeng sejumlah pihak untuk memulihkan psikis Lolly.
"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," tambahnya lagi.
Selain itu, hasil pemeriksaan darah pada Lolly juga menjadi bukti tambahan.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakukan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," sebut Citra.
Terakhir, polisi akan segera menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan.
"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara. Kemudian kita akan mengirimkan berkas tersebut ke JPU," tutup Citra.
Di sisi lain, alih-alih menunjukkan penyesalannya, Vadel malah cengengesan saat modus persetubuhannya pada Lolly diungkap.
Vadel muncul dalam balutan baju tahanan dengan kedua tangannya diborgol.
Alih-alih takut, Vadel justru menunjukkan gestur sebaliknya.
Masker yang sempat menutupi wajahnya ia buka.
Bungsu dari tiga bersaudara itu malah terlihat cengengesan.
Sesekali ia mendongak, lalu menengok dan berbicara entah ke arah siapa.
Vadel pun tersenyum saat modus kejahatannya diungkap.
"Kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuak ketentuan ya," ungkap Citra.
Ia lantas membacakan cara Vadel membujuk Lolly.
"Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," tambahnya.
"Dan selama menjalin hubungan pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehinggan anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istru dengan tersangka VAB," imbuhnya lagi.
Karena itu, Lolly pun hamil.
"Dan dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatan VAB tersebu tidak mau diketahui oleh keluarganya," tandasnya.
Mendengar pembacaan kronologi, Vadel hanya terlihat geleng-geleng.
"Wow," ucapnya lirih tampak dari gestur bibirnya.
(Tribunnews.com)
Nama Dul Jaelani Tidak Ada di Daftar Penerima Warisan Ahmad Dhani, Ini Kata Eks Maia Estianty |
![]() |
---|
Rekam Jejak Digital Luna Maya : Model dan Skandal Video Viral serta Karier hingga Kisah Cinta |
![]() |
---|
Ayu Aulia Bakal Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Gara-gara Pernyataan Ini |
![]() |
---|
Dokter Detektif Bantah Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani, Sebut Penggiringan Opini |
![]() |
---|
Mahalini Umumkan Kehamiln Anak Pertama, Rizky Febian Minta Doa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.