Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Edarkan Sabu di Pangkalan Kerinci , Janda Asal Siak Diringkus Satres Narkoba Polres Pelalawan 

Seorang wanita asal Kabupaten Siak diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci pada Senin (17/2/2025) lalu. 

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Foto/Dok Polres Pelalawan
DIAMANKAN - Tersangka pengedar sabu diamankan Satres Narkoba Polres Pelalawan bersama barang bukti, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Seorang wanita asal Kabupaten Siak diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci pada Senin (17/2/2025) lalu. 

Pelaku bernama Ratna Dewi diduga sebagai pengedar narkotika. Ia tercatat sebagai warga Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak.

Ratna Dewi ditangkap di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka termasuk 9 paket sabu-sabu siap edar.

"Tersangka kita amankan saat naik sepeda motor di Pangkalan Kerinci. Pelaku sudah tiga hari kita intaai setelah mendapatkan informasi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (18/2/2025).

Satres Narkoba Polres Pelalawan menerima informasi sejak 14 Februari lalu, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan BTN Lama Pangkalan Kerinci.

Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku sesuai yang dicirikan. 

Kemudian pada 17 Februari, tim melihat Ratna Dewi sedang mengendarai sepeda motor di Jalan BTN Lama Pangkalan Kerinci. Tim Opsnal langsung mencegat perempuan itu dan melakukan penggeledahan.

Dari tas sandang miliknya ditemukan satu paket sabu diselipkan dalam selembar tissu. Sedangkan dari saku celana Ratna ada satu paket lagi sabu berukuran kecil.

"Yang bersangkutan mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Jadi kita lanjutkan lagi pengeledahan," tambah Kasat Liston Sihombing.

Dari kamar kos perempuan itu, petugas menyita tujuh paket sabu, lima paket sedang dan dua paket kecil. Kemudian timbangan digital dan satu ball plastik bening klep merah.

Semuanya disimpan di dalam dompet kecil. Sedangkan satu unit sepeda motor jenis honda Faizio warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5533 SAM dan dua unit telepon genggam. 

"Pelaku menyebutkan mendapatkan barang dari temannya bernama Koko di Kota Pekanbaru," ujar Liston

Ratna Dewi dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan Koko dimasukan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO).

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved