Selasa, 19 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemkab Rohul Tidak Akan Merumahkan Pegawai Honorer Non PPPK

Pemda Rokan Hulu berusaha mencari jalan keluar agar para pegawai honorer yang nantinya gagal mendapat status PPPK tidak dirumahkan.

Tayang:
Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
FOTO Edit by Canva
ILUSTRASI TENAGA HONORER - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaky, Selasa (18/2/2025) mengatakan Pemkab Rohul berusaha mencari jalan keluar agar para pegawai honorer yang nantinya gagal mendapat status PPPK tidak sampai dirumahkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Muhammad Zaky mengatakan, pegawai honorer tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak menjadi prioritas diangkat sebagai pegawai berstatus PPPK.

Menurutnya yang menjadi prioritas utama adalah pegawai honorer dengan pengalaman bekerja minimal dua tahun.

"Pegawai honorer yang belum masuk dalam data di BKN tidak kita jadikan prioritas. Sebab, kita masih mengusahakan yang sudah terdata dan punya pengalaman selama dua tahun minimal," kata Zaky pada Selasa (18/2).

Pemda Rokan Hulu berusaha mencari jalan keluar agar para pegawai honorer yang nantinya gagal mendapat status PPPK tidak dirumahkan.

"Di Rohul, kita tidak akan merumahkan Insya Allah. Kita berusaha mencari jalan keluar dan solusi lain agar tidak perlu dirumahkan," sambung Zaky.

Namun, Zaky tidak menjelaskan secara rinci terkait jumlah seluruh honorer di lingkungan Pemda Rohul, baik yang sudah terdata maupun belum.

"Jumlah seluruh honorer saat ini belum bisa kita sampaikan. Karena hal ini masih direkap dan dihitung oleh instansi bersangkutan," bebernya.

"Nanti kalau sudah selesai dihitung, akan Kita infokan kembali berikut dengan rencana pemberdayaannya nanti," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Syahrul)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved