Berita Artis Terkini
Vadel Badjideh Cengengesan Saat Pakai Baju Tahanan, Kuasa Hukum Ungkap Cerita Dibalik Ekspresi Itu
Kuasa hukum Vadel Badjideh Rahmat Riyadi mengungkapkan cerita di balik ekspresi Vadel Badjideh yang cengengesan tersebut.
"Biasanya itu paling cepat satu hari tapi normalnya sekitar tiga sampai lima hari untuk menjawab itu. Tergantung kondisi kesibukan pak Kapolres. Karena surat itu awalnya masuknya ke bagian umum dulu dari bagian umum baru naik ke meja pak Kapolres," lanjut Rahmat.
Rahmat juga mengungkapkan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut.
Ada empat alasan yang membuat Vadel melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Pertimbangannya gini, pertama kondisi Vadel sendiri. Vadel ini masih remaja dia masih muda, artinya diharapkan supaya dia bisa menyelesaikan kuliahnya," beber Rahmat.
Selain itu, kondisi kesehatan ibu kandung Vadel juga menjadi perhatian utama.
"Kedua, kondisi ibu kandung dari Vadel. Ibunya sudah beberapa hari ini sakit-sakitan dan sangat rindu terhadap Vadel."
"Ketiga bahwa Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara," lanjutnya.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa prestasi Vadel yang telah mengharumkan nama Indonesia juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan penangguhan penahanan.
"Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia. Keempat ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia, saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," ungkapnya lagi.
Rahmat menjelaskan bahwa Umar, ayah Vadel Badjideh, yang menjadi penjamin agar penahanan anaknya ditangguhkan.
"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat.
Terkait dengan waktu pengajuan permohonan, Rahmat mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Vadel sejak malam penangkapan pada 13 Februari.
Namun, permohonan tersebut belum disetujui sehingga Vadel tetap ditahan 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
"Ketika ditangkap kami mengajukan permohonan untuk tidak ditahan, itu dulu. Di malam penangkapan tanggal 13 kalau tidak salah jam 8. Jam 9 atau 10 kami dengan cepat langsung mengajukan permohonan untuk Vadel tidak ditahan tapi permohonan itu dianggap belum bisa disetujui sehingga Vadel tetap ditahan dan besoknya dilakukan rilis," jelas Rahmat.
"Kemudian terkait dengan penangguhan penahanan itu kami masukkan tanggal 16 artinya sudah berjalan dua hari," tandas Rahmat.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)
SAH, Pratama Arhan Resmi Cerai dengan Azizah Salsha, Ikrar Talak Diwakili Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Pratama Arhan Absen di Sidang Ikrar Talak Azizah Salsha, Kuasa Hukum Ungkap Alasan |
![]() |
---|
Zaskia Mecca Tolak Damai dengan Anggota TNI yang Aniaya Karyawannya di Jalan Raya |
![]() |
---|
Bakar Semua Baju Tidur Lama Usai Gugat Cerai Suami, Tasya Farasya: Biar Memori Tidurnya Beda |
![]() |
---|
Saat Tahu Pelaku yang Aniaya Karyawannya Adalah Anggota TNI, Zaskia Mecca: Aku Patah Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.