Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerimaan CPNS 2024

Besok Terakhir, CPNS 2024 Dumai Segera Submit Riwayat Hidup

Pengumuman hasil akhir pasca sanggah seleksi CPNS di lingkungan Pemko Dumai tahun anggaran 2024 sudah diumumkan.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
CPNS - Sugeng, peserta CPNS 2024 Dumai yang lulus mulai mempersiapkan dukumen beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pengumuman hasil akhir pasca sanggah seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai‎ tahun anggaran 2024 sudah diumumkan.

Hal itu disampaikan Kepala ‎Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nasrizal melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Data Informasi, Zaki mengungkapkan bahwa 

Ia menambahkan peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS bisa segera mengisi daftar riwayat hidup.

Sampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta. 

"Besok Jumat (21/2/2025) batas akhir pengisian riwayat hidup untuk itu segera submit di akun masing masing," katanya, Kamis (20/2/2025)

Zaki mengimbau kepada peserta yang sudah ‎menyiapkan dokumen-dokumen segera isi riwayat hidup sebelum ditutupnya waktu pengisian ditutup.

‎Diakuinya bahwa Pemko Dumai, telah mendapat Formasi Calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024, dengan jumlah formasi 270 Formasi.

Ia menambahkan, 270 formasi yang didapat Pemko Dumai, terdiri dari  50 tenaga kesehatan, dan tenaga teknis 220 sehingga total CPNS ada 270 formasi‎.

Sementara, beberapa dokumen atau surat yang harus di urus oleh CPNS  yang dinyatakan lulus yakni, surat keterangan sehat Jasmani, rohani, dan Napza (Ampetamin, metampetamin dan ganja) bisa didapat di Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Suhatman. 

Wakil Direktur Pelayanan, dr Hafis untuk biaya yang harus dikeluarkan oleh para CPNS untuk pengurusan surat keterangan sehat Jasmani, rohani, dan Napza (Ampetamin, metampetamin dan ganja)‎ berbeda-beda. 

Dokter Hafis menyebutkan untuk ‎tes rohani atau Jiwa itu biayanya Rp362.500, kemudian tes Napza (Ampetamin, metampetamin dan ganja) sejumlah Rp82.500 dan untuk biaya ‎tes jasmani yakni Rp43.000.

"Secara keseluruhan itu mulai dari Tes Jasmani, rohani, Napza (Ampetamin, metampetamin dan ganja) biaya yang harus dikeluarkan oleh CPNS adalah Rp473.000," sebutnya.

Dirinya menerangkan harga Rp473.000 itu sudah harga yang dipangkas jika sesuai Perwako jumlahnya mencapai Rp1 jutaan, hal tersebut sudah intruksi dari Wali Kota Dumai Paisal untuk memberikan keringanan para CPNS yang dinyatakan lulus.

"Mengimbau kepada para CPNS  yang hendak melakukan pengurusan tes Jasmani, rohani, Napza (Ampetamin, metampetamin dan ganja) bisa menyiapkan foto kopi KTP, pena/pensil dan papan ujian," pungkasnya.


(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved