Diskon Pajak PBB-P2 Individu Sebesar 30 Persen Februari 2025 di Dumai
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.
Diawal 2025 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2025 bagi wajib pajak orang pribadi.
Insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal, yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.
Kepala Bapenda Dumai Fahmi Rizal menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu mulai dari bulan Februari hingga bulan Mei tahun 2025.
Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Februari ini mendapatkan diskon 30 persen, kemudian untuk pembayaran periode Maret diskonnya berkurang jadi 20 persen.
"Periode pembayaran April diskonnya 10 persen dan periode pembayaran Mei diskonnya 5 persen. Intinya semakin awal dan cepat bayar pajak, lebih baik," katanya, Minggu (23/2/2025)
Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2025, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.
Fahmi mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bapenda Dumai terkait program diskon ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.
Dengan program ini, Dirinya optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
"Semoga dengan upaya bersama ini semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program ini," pungkasnya.
Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra
| Mulai 1 Juni Pemko Dumai Berlakukan Sanksi Tegas Bagi Pembuang Sampah Sembarangan |
|
|---|
| HUT Dumai ke-27, Bapenda Beri Keringanan Diskon Pajak hingga 50 Persen dan Hapus Denda 100 Persen |
|
|---|
| Polres Dumai Pastikan Seluruh SPBU Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Realisasi Investasi Dumai Tembus Rp 3,04 Triliun Triwulan I 2026, Peringkat 1 di Riau |
|
|---|
| Wawako Dumai Ikut Tanam Jagung, Dorong Ketahanan Pangan dan Gerakan Green Policing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Diskon-PBB-Dumai.jpg)