Berita Viral

Setor Uang Haram ke Polres Labuhanbatu Sumut, Bandar Narkoba Klaim Kasat, Kanit dan Anggota Terlibat

Ia menyatakan bahwa jika ada anggotanya yang terlibat dalam praktik suap, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

KOMPAS.COM/DEWANTORO
PENGAKUAN BANDAR NARKOBA: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menekankan perlunya tindakan tegas dan terukur dalam mengatasi masalah kriminalitas di wilayah Sumatera Utara, khususnya terkait peredaran narkoba, geng motor, dan begal, Kamis (26/9/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Endar merupakan seorang bandar narkoba di Sumatera Utara.

Ia mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 190 juta setiap bulannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu.

Menanggapi pengkauan itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang memeriksanya.

Pengakuan ini muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Endar membuat pernyataan tersebut.

Kepala Polda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, namun ia belum memberikan rincian hasilnya.

"Kasus Labuhanbatu lagi diperiksa oleh Propam, belum ada hasilnya.

Nanti Propam akan menjelaskan siapa yang terlibat. Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba hingga Kapolres Labuhanbatu, untuk memastikan kebenaran video itu," ujar Whisnu saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Kapolda Riau Perintahkan Selidiki Kasus Truk Angkut 32 Orang Masuk Sungai di Pelalawan

Baca juga: 15 Orang Meninggal dalam Insiden Truk Masuk Sungai di Pelalawan, Pencarian Korban Makan Waktu 3 Hari

Whisnu menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan penyelidikan dengan transparan.

Ia menyatakan bahwa jika ada anggotanya yang terlibat dalam praktik suap, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan, tidak kita tutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong," jelasnya.

Dalam video yang viral tersebut, Endar mengaku menyetorkan uang kepada Polres Labuhanbatu melalui seorang pria bernama Riswan Siregar pada tanggal 10 setiap bulannya.

"Saat itu saya membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp 190 juta.

Setiap bulannya, Rp 80 juta untuk kasat, kategorinya ketua kelas, kemudian untuk kanit Rp 20 juta dan untuk tim, Rp 8 juta setiap bulan," ungkap Endar.

Endar juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada Propam terkait pengakuannya dan berharap agar para oknum yang terlibat dapat diperiksa.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved