Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Kepala BKPP Minta Tidak Kurangi Produktifitas

Pemerintah Bengkalis sudah mengeluarkan edaran terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan. 

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin saat diwawancarai oleh Tribunpekanbaru.com beberapa waktu lalu. 

TRINBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis sudah mengeluarkan edaran terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan. 

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (26/2/2025) mengatakan selama bulan ramadnan ASN Bengkalis bekerja seperti biasanya masuk kantor.

Jam kerja pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB sore. 

"Untuk waktu kerja hari biasa Senin sampai Kamis ASN masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB dan pulang Pukul 15.00 WIB, waktu istirahat siang selama setengah jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB," terang Djamaluddin.

Sementara untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00 WIB pulang pukul 16.00 WIB dengan ketentuan istirahat siang mulai pukul 11.45 WIB hingga pukul 13.15 WIB. Aturan ini berlaku bagi perangkat daerah yang menerapkan sistem lima hari kerja.

Baca juga: Kapolres Tanggapi Kabar Terduga Oknum ASN Gorok Isteri di Kuansing Kantongi Kartu Kuning dari RSJ

Baca juga: Honorer Tak Bisa Jadi ASN Terus Bertambah, DPRD Kampar Minta Data Lengkap

Sementara perangkat daerah yang menerapkan sistem enam hari kerja, untuk jam masuk kerja Senin hingga Kamis dan Sabtu mulai 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, untuk istirahat siang berlaku sama setegah jam mulai pukul 12.00 WIB.

"Untuk hari Jumat yang memberlakukan enam hari kerja mereka bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, dengan ketentuan istirahat siang mulai pukul 11.45 hingga pukul 13.15 WIB. 

"Seluruh ASN yang bekerja selama bulan Ramadan ini diharapkan tidak mengurangi produktifitas dan tidak menganggu kelancaran pelayanan publik di masing masing perangkat daerah," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved