Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

Baim Wong Tuntut Paula Verhoeven Siapkan Bukti Lab Forensik dan Visum Soal Tudingan KDRT

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan tudingan KDRT yang dilayangkan terhadap kliennya harus dibuktikan.

Editor: Sesri
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Baim Wong Bongkar rumah tangganya dengan Paula Verhoeven di Sidang Cerai 

Pria yang juga bertanggung jawab dalam kasus Nikita Mirzani ini kembali menyinggung dugaan perselingkuhan yang dilakukan Paula.

"Karena ini ada bukti seseorang patut diduga telah melanggar syariat Islam. Patut diduga terjadi perselingkuhan. Patut diduga ada seseorang yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya. Itu melanggar syariat Islam," tegas Fahmi.

Menurutnya, hal itu juga sudah bisa dibuktikan.

"Cukup sampai di situ, kita sudah bisa buktikan," terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi malah meragukan keaslian rekaman CCTV yang ditunjukkan pihak Paula.

"Terpenting dari semuanya, apabila bukti terkait dengan video harus diverifikasi melalui lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak mempunyai kekuatan hukum, anggap tidak pernah ada," selorohnya.

"Nah, ada dua hal yang paling terpenting bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, dan videonya patut diragukan keorisinilannya atau keasliannya," pungkas Fahmi.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved