Video Berita Riau
Video: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Meranti Diringkus Polisi
pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 3 kali dalam rentang waktu Bulan Agustus dan September 2024.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Seorang pria berinisial F (20), warga Desa Banglas Barat atas diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, dugaan tindak pidana Perbuatan Asusila atau Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Awalnya F dilaporkan kakak dari Korban yang berusia 15 tahun, kakak korban awalnya mengetahui setelah sang adik bercerita tentang hubungan mereka.
Tidak terima akhirnya kakak korban melaporkan pelaku, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Dari hasil keterangan pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak 3 kali dalam rentang waktu Bulan Agustus dan September 2024.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Kepulauan Meranti. Perkaranya kini ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi.
Video selengkapnya simak di Channel Youtube Tribun Pekanbaru Offcial
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)
Video: Tradisi Berusia Ratusan Tahun, Ini Beda Pacu Jalur Kuansing Saat Ini dan Sebelum Viral |
![]() |
---|
Video: Berkunjung ke Jakarta, Dhika Penari Pacu Jalur Kuansing Menari Bersama Fadli Zon |
![]() |
---|
Video: Kronologi Balita Dua Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pengasuh |
![]() |
---|
Video: Enam Warga Jadi Tersangka, Buntut Kerusuhan di PT SSL Tumang Siak |
![]() |
---|
Video: Viral Seorang Ibu Naik Nmax di Pekanbaru Turunkan Dua Anak untuk Mengemis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.