Tukar Uang Baru
Inilah 4 Periode Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Catat Cara Daftar Online di PINTAR BI
Inilah cara mendaftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTARI BI dan periode pendaftaran Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di kas keliling BI.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah cara mendaftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTARI BI dan periode pendaftaran Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia.
Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
Penukaran uang baru untuk Lebaran ini dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB.
Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menegaskan, masyarakat yang tidak mendaftar secara online tidak akan dilayani proses penukaran uang.
"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi PINTAR kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).
Cara Daftar Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI
- Akses laman https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
- Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
- Kemudian kamu diminta untuk melakukan pengisian data pemesan
- Selanjutnya, isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan
- Jika sudah, kamu akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling
- Kamu wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.
Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Masyarakat diwajibkan hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Selain di kas keliling BI, masyarakat juga bisa melakukan tukar uang baru di perbankan sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh masing-masing bank.
Dilansir dari akun resmi Instagram BI, @bank_indonesia, jadwal penukaran uang baru 2025 di kas keliling BI sebagai berikut:
Periode Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling Bank Indonesia:
- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/uang-baru-ilustrasi.jpg)